Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso Kritik Penurunan Belanja Modal di P-APBD 2025

Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso Kritik Penurunan Belanja Modal di P-APBD 2025

Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicaranya, Abdul Majid, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap di laporan keuangan.

Majid mengkritisi penurunan belanja modal dalam P-APBD yang dinilainya berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar. “Pemangkasan belanja modal sama saja dengan menunda pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur jalan, irigasi, dan fasilitas publik lain adalah penopang utama kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam rapat paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti kenaikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dianggap rawan penyalahgunaan bila tidak disertai penjelasan rinci. Mereka mendesak agar BTT digunakan hanya untuk kebutuhan darurat yang terukur.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan indikator yang jelas, supaya pos ini tidak menjadi celah praktik belanja yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Majid.

Tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga disebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan disiplin OPD dalam menyerap anggaran. Majid mengingatkan, serapan rendah sama artinya dengan tertundanya hak rakyat.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa implementasi P-APBD 2025 yang hanya berlaku pada triwulan IV menuntut program yang sederhana namun berdampak langsung. Mereka mendorong agar alokasi anggaran diprioritaskan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan UMKM.

Lebih jauh, Majid menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial. Menurutnya, keberhasilan APBD ditentukan oleh keberpihakan pada petani, nelayan, pedagang kecil, dan kelompok rentan.

“Anggaran harus hadir untuk mereka yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah, bukan justru membebani dengan kebijakan yang tidak produktif,” ujarnya.

Dengan catatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap P-APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar dokumen teknis. Harapannya, perubahan anggaran ini mampu memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso. [awi/beq]