Formula E di India Kacau! Motor dan Mobil Masuk Sirkuit

12 February 2023, 9:30

Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah peristiwa mewarnai penyelenggaraan ajang formula E di Hyderabad, India, Jumat, (10/2/2023). Warga setempat dilaporkan ingin memasuki sirkuit sesaat sebelum sesi Free Practice (FP) pertama.
Dalam laporan Sports Star, sesi FP pertama sejatinya akan diadakan mulai pukul 16:30 waktu setempat. Tetapi sesi itu ditunda satu jam karena polisi yang berselisih dengan warga yang ingin melintas.
Dilaporkan bahwa warga tetap bersikukuh untuk melintasi sirkuit karena kemacetan yang panjang. Ini akhirnya membuat polisi membuka barikadenya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, memang terjadi pelanggaran, dan kendaraan berada di lintasan balap, dan itu sangat kacau. Polisi melepas barikade dan ada pergerakan kendaraan di trek. Meskipun otoritas yang lebih tinggi terlibat dan situasinya telah diselesaikan, sama sekali tidak ada koordinasi antara penyelenggara dan polisi,” kata sumber lainnya.
Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apakah kota dan lembaga pemerintah diperlengkapi untuk menjadi tuan rumah balapan jalanan dengan banyak pengalihan. Hal ini dikhawatirkan dapat merugikan Federasi Klub Olahraga Motor India (FMSCI) karena pejabat tinggi Federation Internationale de l’Automobile (FIA) jengkel dengan organisasi di lapangan.

“Ini benar-benar mengejutkan. Publik dan mobil di sirkuit jalanan. Ini harus diselesaikan dengan cepat dan ini tidak bisa terus terjadi. Kami berharap tidak akan ada gangguan lebih lanjut di masa mendatang,” kata seorang pejabat FAI kepada publikasi ini.
Formula E sendiri tahun lalu sempat diadakan di Ancol, Jakarta. Saat itu kendaraan pribadi dilarang untuk melintas dalam radius tertentu mendekati sirkuit.
Tahun ini, Formula E Jakarta rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 3-4 Juni mendatang. Ini merupakan bagian dari kampanye kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Anies Soal Banjir Tewaskan Siswa MTS 19: Jangan Terulang Lagi

(tps/ayh)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi