Forkopimda Bondowoso dan DPR RI Kompak Cari Solusi Damai Sengketa Lahan Ijen

Forkopimda Bondowoso dan DPR RI Kompak Cari Solusi Damai Sengketa Lahan Ijen

Bondowoso (beritajatim.com) – Persoalan lahan antara masyarakat petani di kawasan Ijen dengan pihak PTPN mulai menemukan titik terang.

Pemerintah melalui Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI berkomitmen mencari solusi damai agar penataan kawasan tidak menimbulkan konflik dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengungkapkan bahwa penataan kawasan Ijen merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan perkebunan.

“Kita sudah melakukan pertemuan zona pertama. Insya Allah nanti ada delapan titik proyek PSN, termasuk untuk kesejahteraan masyarakat Ijen. Kami sudah berbicara langkah-langkah yang ditempuh antara petani, masyarakat Ijen, dan PTPN,” ujar Nasim Khan usai pertemuan di Bondowoso.

Menurutnya, kawasan Ijen memiliki posisi strategis karena selain sebagai wilayah perkebunan juga menjadi daerah penyangga ketahanan pangan.

Zona pertama yang disepakati mencakup Kampung Baru dan Kampung Malang di Desa Sempol, di mana petani bersama PTPN akan meninjau langsung lokasi PSN untuk relokasi lahan garapan masyarakat.

“Lahan di Ijen adalah HGU milik negara, tapi semuanya untuk kesejahteraan masyarakat yang bekerja di situ. Forkopimda akan mengajukan agar hortikultura tetap bisa ditanam demi kebutuhan primer rakyat,” tegasnya.

Nasim menambahkan, pada zona pertama sekitar 12 hektare lahan kopi akan diatur kembali agar masyarakat yang telah menanam hortikultura selama puluhan tahun tidak kehilangan sumber penghidupan.

“Kita ajukan agar 12 hektare yang diganti tetap untuk hortikultura. Ini kebutuhan primer masyarakat dan demi ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa Forkopimda terus aktif melakukan mediasi dan mencari jalan tengah bagi kepentingan petani dan pihak PTPN.

“Sampai hari ini Forkopimda sudah empat kali rapat membahas persoalan Ijen. Pemerintah hadir untuk mencarikan solusi persoalan yang sudah bertahun-tahun belum selesai. Yang penting, masyarakat tenang dan bisa berusaha,” terang Dhafir.

Ia menyampaikan bahwa Bupati Bondowoso telah meminta pihak PTPN agar memberi izin kepada masyarakat untuk menanam hortikultura di beberapa titik, mengingat kebutuhan pangan daerah terus meningkat seiring dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

“Hortikultura ini bagian dari ketahanan pangan. Apalagi sekarang kebutuhan bahan pangan seperti kentang dan sayur dari Ijen sangat tinggi,” jelasnya.

Dhafir juga mengingatkan, meskipun lahan di kawasan Ijen merupakan milik negara yang dikelola oleh PTPN, Perhutani, dan BKSDA, bukan berarti masyarakat tidak punya ruang untuk berusaha.

“Di Ijen itu tidak ada tanah milik rakyat. Semua milik negara. Tapi bukan berarti PTP selalu benar. Kalau HGU tidak sesuai peruntukan, secara aturan bisa dibatalkan. Jadi kedua belah pihak harus saling memahami posisi hukum,” tegasnya.

Dalam pertemuan terakhir, disepakati bahwa di zona pertama akan ada belasan hektare lahan kopi yang digarap oleh PTPN dan akan diganti dengan lahan pengganti seluas sama untuk masyarakat.

“Forkopimda bukan juru bicara PTP. Forkopimda hadir agar Bondowoso tetap kondusif. Kesepakatan ini akan disaksikan langsung oleh Bupati, DPRD, Kajari, Dandim, dan Kapolres,” tutur Dhafir.

Penyelesaian persoalan lahan akan dilakukan bertahap per zona, mulai dari Kampung Malang, Kampung Waru, Jampit, Sumber Rejo, hingga Gunung Blawu dan Kaligedang.

“Kita selesaikan satu per satu. Yang penting masyarakat senang. Pemerintah dan Forkopimda selalu mengedepankan kepentingan rakyat tanpa mengganggu usaha BUMN di bidang kopi,” pungkasnya. (awi/ted)