Surabaya (beritajatim.com) – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Reviewer Naskah Akademik Kerawanan Penyalahgunaan Gadget pada Anak, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aria Center Surabaya dan diikuti oleh 25 lembaga dan instansi.
Peserta FGD terdiri dari perangkat daerah terkait, Forum Anak Jawa Timur, serta organisasi masyarakat sipil (OMS) yang bergerak di bidang perlindungan anak dan isu sosial di Jawa Timur.
FGD tingkat provinsi ini digelar sebagai tindak lanjut dari rangkaian lokakarya serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah kabupaten dan kota. Kegiatan ini merespons maraknya penggunaan gadget yang menimbulkan berbagai dampak negatif, khususnya bagi anak-anak.
Focus Group Discussion (FGD) Reviewer Naskah Akademik Kerawanan Penyalahgunaan Gadget pada Anak, yang digelar FKDM Jatim, Sabtu (27/12/2025).
Perkembangan teknologi digital, terutama gadget, saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak. Gadget tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga memengaruhi cara anak belajar, berinteraksi, dan memandang dunia. Di satu sisi, teknologi membuka peluang peningkatan literasi dan kreativitas, namun di sisi lain juga menyimpan potensi kerawanan serius apabila tidak dikelola secara bijak.
Provinsi Jawa Timur sebagai wilayah dengan jumlah penduduk dan anak yang besar dinilai perlu memiliki langkah antisipatif dan strategis dalam merespons fenomena tersebut. Kerawanan yang muncul tidak hanya berupa kecanduan gadget, tetapi juga paparan konten tidak ramah anak, kekerasan digital, perundungan siber, eksploitasi, serta dampak psikologis dan sosial jangka panjang.
Ketua FKDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Listyono Santoso, S.S., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai fondasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
“Naskah akademik bukan sekadar dokumen formal, melainkan pijakan ilmiah dan normatif agar Jawa Timur memiliki kerangka kebijakan yang komprehensif, responsif terhadap perkembangan zaman, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.
Focus Group Discussion (FGD) Reviewer Naskah Akademik Kerawanan Penyalahgunaan Gadget pada Anak, yang digelar FKDM Jatim, Sabtu (27/12/2025).
Ia juga menyoroti urgensi penguatan pola asuh di era digital. Menurutnya, tanpa regulasi, literasi digital, dan pengasuhan yang adaptif, anak-anak berisiko menjadi korban dalam ekosistem digital yang semakin kompleks.
“Melalui forum ini diharapkan muncul kontribusi gagasan konstruktif dari akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah untuk menyempurnakan naskah akademik yang tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan anak,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Agus Imantoro, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam memastikan kemajuan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan masa depan anak-anak.
“Kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh keberanian kita hari ini dalam mengantisipasi dan mengelola dunia digital secara bijak dan berkeadilan,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., dalam paparannya menjelaskan lanskap data penggunaan gadget pada anak serta potensi kerawanannya. Ia juga memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Menurutnya, PP TUNAS hadir sebagai respons strategis pemerintah untuk mencegah paparan konten berbahaya dan eksploitasi data anak, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di ruang digital. [but]
