Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyatakan Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dia lakukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alasannya pun tak jelas.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli telah menyampaikan pemberitahuan dirinya tak hadir melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar.
“Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Ade Safri dalam keterangannya Kamis (28/11/2024).
Ade Safri sendiri tak membeberkan alasan Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kali ini. Dia malah meminta wartawan menanyakan langsung kepada pengacara Firli, Ian Iskandar.
“Berkenan bisa ditanyakan langsung ke penasihat hukum tersangka FB (Ian Iskandar),” kata dia.
Ade Safri mengaku bakal berkoordinasi dengan penyidik seusai Firli Bahuri mangkir. Apakah bakal dipanggil ulang atau tidak.
“Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan (kasus pemerasan Firli Bahuri),” ungkapnya.