Fenomena Kewarganegaraan Ganda di Surabaya, DPRD: Nasionalisme Rendah

Fenomena Kewarganegaraan Ganda di Surabaya, DPRD: Nasionalisme Rendah

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut urgensi pendataan warga Surabaya yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Menurutnya, langkah ini untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi kota serta memperkuat rasa nasionalisme warga.

Yona menambahkan pendataan ini tidak hanya penting untuk mengetahui komposisi penduduk berdasarkan indikator seperti usia dan jenis kelamin, tetapi juga untuk memastikan kejelasan status kewarganegaraan warga. Hal ini dinilai berpotensi mencegah dampak negatif yang bisa merugikan masyarakat Surabaya secara keseluruhan.

“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini sudah bisa dipastikan rasa nasionalisnya rendah. Akan semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian,” ujar Yona, di DPRD Surabaya, Selasa (7/1/2025).

Lebih lanjut, Yona menyebut aturan perundang-undangan yang sudah jelas mengatur bahwa warga negara dengan status kewarganegaraan ganda wajib memilih salah satu kewarganegaraannya saat menginjak usia 21 tahun. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana aturan ini diterapkan di tingkat lokal, khususnya di Surabaya.

“Pertanyaannya, mereka yang telah memiliki KTP Surabaya sejak umur 18 tahun itu apakah sudah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus mulai ditelusuri,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa nasionalisme warga adalah aspek penting dalam membangun kedaulatan bangsa. Tidak hanya di bidang pertahanan, tetapi juga untuk memastikan stabilitas ekonomi. Berdasarkan diskusinya dengan Dispendukcapil Surabaya, jumlah warga yang memiliki kewarganegaraan ganda ternyata cukup signifikan, mencapai ribuan.

“Saya sudah ngobrol panjang soal ini dengan salah satu pejabat di lingkup Dispendukcapil Kota Surabaya, yang mengakui jika ternyata warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda jumlahnya cukup besar, bisa mencapai ribuan,” ujarnya.

Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus mendukung Dispendukcapil dalam pendataan ini. Kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi, dianggap sebagai langkah strategis untuk berbagi data demi menjaga kedaulatan negara.

“Saat ini sedang dilakukan pooling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan bisa mendapatkan datanya yang kongkrit dari Dispendukcapil. Baru kemudian bergerak,” pungkasnya. [asg/but]