Malang (beritajatim.com) – Fenomena barcode yang muncul di media sosial akhir akhir ini, menjadi kewaspadaan tinggi bagi orangtua. Para orang tua diimbau selalu mengawasi perilaku anak-anak mereka.
Kepolisian Resor (Polres) Malang menyoroti fenomena mengkhawatirkan yang melibatkan sejumlah pelajar sekolah dalam aksi menyakiti diri dengan membuat tanda barcode di pergelangan tangan. Fenomena ini dikenal dengan sebutan ‘Barcode Korea’ tengah menjadi tren di kalangan pelajar yang terinspirasi dari aplikasi jejaring sosial TikTok.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, fenomena ini bukanlah sekadar tren biasa melainkan aksi berbahaya yang melibatkan penggunaan benda tajam seperti cutter, silet, bahkan jarum suntik untuk membuat garis-garis seperti barcode di pergelangan tangan. Ia menjelaskan, tindakan tersebut dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental pelajar yang terlibat.
“Fenomena Barcode ini dapat menjadi tanda bahwa anak-anak tersebut sedang mengalami masalah mental dan emosional yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan menyakiti diri sendiri,” tegas Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Selasa (14/11/2023).
Tren ini, lanjut Taufik, disebut sebagai “TikTok Barcode Korea” oleh sejumlah kalangan di media sosial. Pihaknya mendapati bahwa aksi ini bukan hanya sekadar tren, tetapi juga berakar pada tekanan psikologis yang dialami pelajar, seperti rasa takut, kecemasan, dan kesedihan.
BACA JUGA:
Kembangkan Kompetensi Santri, Ponpes Manbaul Ulum Malang Adakan Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis
Pihaknya berencana untuk menggelar sosialisasi dan edukasi di berbagai sekolah di Kabupaten Malang untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah penyebaran fenomena Barcode Korea ini di kalangan pelajar. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berperan dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan mental generasi muda.
“Fenomena seperti ini sangat mengkhawatirkan, terlebih jika tidak segera ditangani dengan serius, bisa menjadi permasalahan kesehatan mental yang lebih besar di kalangan pelajar,” imbuhnya.
Taufik menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mencegah serta menanggulangi fenomena ini. Ia mengajak orang tua dan wali murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya di rumah, sementara para guru di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan perhatian ekstra terhadap perilaku pelajar.
BACA JUGA:
Sepekan Ujian SKD CASN 2023 di Malang, 626 Peserta Tidak Hadir
“Tidak hanya memberikan pendidikan formal, namun para guru juga harus peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka. Dengan kerjasama yang baik antara keluarga dan sekolah, kita dapat mencegah dampak negatif yang lebih lanjut dari tren berbahaya ini,” tandas Taufik.
Polres Malang secara tegas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan dan intervensi guna melindungi kesejahteraan mental dan fisik anak-anak di sekolah. Fenomena Barcode Korea diharapkan dapat diatasi dengan kerjasama semua pihak demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pertumbuhan positif para generasi muda. [yog/beq]