Nagnjuk (beritajatim.com) – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) resmi melaporkan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Wisata Alam Jolotundo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, yang diduga kuat akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu).
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Dinas Kehutanan Jawa Timur di Sidoarjo.
“Kami harapkan Dinas Kehutanan Jatim memeriksa kondisi kawasan hutan dan lingkungan desa,” ujar Dimas Tri Kurniawan, anggota FAMI, usai menyerahkan laporan di Kantor Dinas Kehutanan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (16/6/2025).
Menurut Dimas, FAMI menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
Mereka mengaku resah dengan dampak buruk aktivitas pertambangan, yang dinilai menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan desa serta merusak area hutan yang menjadi bagian penting dari ekosistem wisata Jolotundo.
“Jalan desa menuju lokasi pertambangan penuh lubang dan rusak parah. Bahkan sudah bertahun-tahun belum ada perbaikan meskipun warga telah meminta audiensi,” jelasnya.
FAMI juga menyoroti dampak kerusakan pada kawasan hutan. Penebangan pohon yang dilakukan untuk kepentingan aktivitas tambang dinilai mengancam kelestarian alam Jolotundo, yang selama ini menjadi andalan wisata berbasis lingkungan dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Nganjuk.
“Wisata Alam Jolotundo mengandalkan kelestarian alam. Kalau lingkungan rusak, potensi wisata pun ikut terancam,” tegas Dimas.
Dalam laporannya, FAMI mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, evaluasi pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh pelaku tambang, termasuk kompensasi lahan dan ganti rugi atas pohon yang ditebang.
Kedua, peninjauan ulang koordinat batas kawasan dan akses jalan tambang guna memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang. Ketiga, permintaan klarifikasi terbuka atas hasil evaluasi Dinas Kehutanan terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
“Kami menyadari bahwa kewenangan penyelidikan dan penindakan ada pada aparat dan instansi terkait. Namun aduan ini adalah bentuk ajakan untuk menjaga lingkungan bersama,” terang Slamet Hartanto, anggota FAMI lainnya.
FAMI berharap Dinas Kehutanan Jawa Timur dan aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan pelanggaran. “Kami mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk turun tangan,” pungkas Dimas. (ted)
