Surabaya (beritajatim.com) – Fakta baru kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya terungkap. Pelaku Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengajak adiknya berinisial R untuk membuang jenazah Angeline ke sebuah hutan di Pacet 5 Mei 2023 kemarin. Hal itu diungkap oleh pihak keluarga Angeline dalam konferensi Pers bersama dengan LBH Ubaya, Kamis (14/09/2023).
“Saya menyaksikan sendiri R terlibat ikut membuang koper yang berisi jenazah anak saya saat mengikuti rekonstruksi pada 5-6 Juli 2023 kemarin,” ujar Bambang.
Dari rekonstruksi itu, Bambang juga mengetahui bahwa Angeline dibunuh di tempat tinggal Rochmad bersama keluarganya yang jadi satu dengan cafe milik tersangka. Kenyataan ini berbeda dengan pengakuan Rochmad saat konferensi pers dan diperiksa pertama kali di Polrestabes Surabaya. Sebelumnya ia mengaku membunuh Angeline di mobil saat berhenti di daerah kebun Bibit Surabaya.
Selain itu, ternyata jenazah Angeline sempat disimpan selama dua hari sejak dibunuh pada 3 Mei 2023. Jenazah Angeline ditaruh di sudut salah satu kamar di kos-kosan milik keluarga Rochmad.
“Sehari-hari pelaku tinggal di sana (bangunan sekat-sekat di atas cafe yang dikelola Rochmad). Tempat tinggal ada dia (Rochmad) dan istri, dua anak, dan adik tersangka beserta pacarnya. Pacar anak tersangka ada juga. Jadi total lima kamar disekat partisi, tidak mungkin kalau pembunuhan tidak diketahui keluarga,” terang Bambang.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan membenarkan bahwa adik pelaku berinisial R terlibat dalam pembuangan jenazah Angeline. Namun, polisi masih mencari niat jahat dari R. Pengakuan R, ia tidak mengetahui bahwa koper itu berisi jenazah Angeline.
“Jadi dia ini diajak sama Roy. Pas (R) main game, diajak Roy karena alasan capek (lelah) untuk membuang barang-barang berkas pekerjaan Roy. (R bertanya) kemana. (Roy menjawab) sudah ikut aja,” tutur Teguh.
Namun polisi belum bisa menetapkan sebagai tersangka karena belum menemukan bukti kalau R mengetahui isi koper itu berisi jenazah Angeline. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
“selama pejalanan, dia (R) gak tahu, barang apa yang dibuang. Sampai di lokasi Pacet, pembuangannya itu, sampai dengan kembali lagi ke kos-kosannya (keluarga Roy tinggal, tempat pembunuhan) dia tidak tahu. Jadi niat jahat yang dikejar ke R ini kita belum menemukan,” tutupnya.
Sekedar mengetahui, Angelina Nathania (22) mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya yang ditemukan tewas di jalur Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023) di jurang dengan kedalaman 20 meter. (ang/kun)
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Mengaku Tak Berniat Menghabisi Korban