Jakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon berbicara mengenai seni digunakan untuk mengkritik. Menurutnya, tak masalah sama sekali jika seni dibuat dan digunakan sebagai media kritik.
Fadli Zon sendiri menghadiri pembukaan pameran “Jejak Perlawanan Sang Presiden 2001” sebagai tribut untuk mendiang seniman Hardi (1951-2023). Hardi dikenal sebagai seniman yang tak gentar untuk melakukan kritik melalui seninya.
“Saya kira ada satu otoritas di dalam sebuah pameran antara pelukis, perupa, dan kurator, dan galeri. Tapi tentu saja mestinya juga ada batas-batas bukan dalam soal kritiknya, tapi di manapun saya kira ada limitasi,” ungkap Fadli Zon saat ditemui awak media di Galeri Nasional Indonesia, Kamis, 9 Januari 2025.
Namun, Fadli Zon mengatakan bahwa kritik memiliki batasan tertentu. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki budaya ketimuran yang tinggi dalam menjunjung adab.
(Pameran Jejak Perlawanan: “Sang Presiden 2001” dapat dinikmati oleh publik mulai 10 hingga 26 Januari 2025, pukul 09.00-19.00 WIB, di Gedung A Galeri Nasional Indonesia. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)
Kritik terhadap seni menurutnya adalah kebebasan, di samping memiliki keterbatasan. Ia mencontohkan warga negara Jerman yang menggunakan Nazi, langsung ditindak secara hukum.
“Tapi saya kira kalau kritik-kritik terhadap apapun situasi keadaan, semuanya sangat terbuka, sangat bisa, sangat boleh. Itu tergantung kepada kurator dan dewan kurator nanti yang akan kita bentuk juga di Galeri Nasional. Karena sudah ada pemerintahan baru,” jelas Fadli Zon.
Fadli Zon menganggap bahwa kritik adalah sebuah vitamin baginya. Karena dinilai dapat menjadi bentuk kemajuan dalam menjalankan keberlangsungan pemerintahan.
“Menurut saya kritik itu juga merupakan vitamin bagi sebuah kemajuan. Tidak ada kemajuan yang bisa kita nikmati tanpa adanya masukan kritik gitu ya,” imbuhnya.
Baca juga: Perhormatan bagi Seniman Hardi Melalui Pameran Seni Jejak Perlawanan: ‘Sang Presiden 2001’
Pun, Fadli Zon juga menegaskan bahwa kritik di Indonesia dilindungi oleh undang-undang. Mengkritik melalui media seni disebut sebagai kebebasan berekspresi.
“Saya kan juga, ya waktu saya di DPR juga tukang kritik juga gitu ya. Itu juga bagian dari saya kira hal yang biasa. Kebebasan berekspresi itu memang dijamin juga oleh undang-undang dasar kita,” pungkasnya.
Jakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon berbicara mengenai seni digunakan untuk mengkritik. Menurutnya, tak masalah sama sekali jika seni dibuat dan digunakan sebagai media kritik.
Fadli Zon sendiri menghadiri pembukaan pameran “Jejak Perlawanan Sang Presiden 2001” sebagai tribut untuk mendiang seniman Hardi (1951-2023). Hardi dikenal sebagai seniman yang tak gentar untuk melakukan kritik melalui seninya.
“Saya kira ada satu otoritas di dalam sebuah pameran antara pelukis, perupa, dan kurator, dan galeri. Tapi tentu saja mestinya juga ada batas-batas bukan dalam soal kritiknya, tapi di manapun saya kira ada limitasi,” ungkap Fadli Zon saat ditemui awak media di Galeri Nasional Indonesia, Kamis, 9 Januari 2025.
Namun, Fadli Zon mengatakan bahwa kritik memiliki batasan tertentu. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki budaya ketimuran yang tinggi dalam menjunjung adab.
(Pameran Jejak Perlawanan: “Sang Presiden 2001” dapat dinikmati oleh publik mulai 10 hingga 26 Januari 2025, pukul 09.00-19.00 WIB, di Gedung A Galeri Nasional Indonesia. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)
Kritik terhadap seni menurutnya adalah kebebasan, di samping memiliki keterbatasan. Ia mencontohkan warga negara Jerman yang menggunakan Nazi, langsung ditindak secara hukum.
“Tapi saya kira kalau kritik-kritik terhadap apapun situasi keadaan, semuanya sangat terbuka, sangat bisa, sangat boleh. Itu tergantung kepada kurator dan dewan kurator nanti yang akan kita bentuk juga di Galeri Nasional. Karena sudah ada pemerintahan baru,” jelas Fadli Zon.
Fadli Zon menganggap bahwa kritik adalah sebuah vitamin baginya. Karena dinilai dapat menjadi bentuk kemajuan dalam menjalankan keberlangsungan pemerintahan.
“Menurut saya kritik itu juga merupakan vitamin bagi sebuah kemajuan. Tidak ada kemajuan yang bisa kita nikmati tanpa adanya masukan kritik gitu ya,” imbuhnya.
Baca juga: Perhormatan bagi Seniman Hardi Melalui Pameran Seni Jejak Perlawanan: ‘Sang Presiden 2001’
Pun, Fadli Zon juga menegaskan bahwa kritik di Indonesia dilindungi oleh undang-undang. Mengkritik melalui media seni disebut sebagai kebebasan berekspresi.
“Saya kan juga, ya waktu saya di DPR juga tukang kritik juga gitu ya. Itu juga bagian dari saya kira hal yang biasa. Kebebasan berekspresi itu memang dijamin juga oleh undang-undang dasar kita,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(TIN)