Evaluasi dan Verifikasi RAPBDes Desa Ngijo Malang Mulai Dilakukan

Evaluasi dan Verifikasi RAPBDes Desa Ngijo Malang Mulai Dilakukan

Malang (beritajatim.com) –  Pemerintah Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mulai melakukan Evaluasi dan verifikasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Ngijo tahun 2025, Senin (9/12/2024).

Evaluasi berlangsung hangat penuh kekeluargaan di Ruang PKK Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini, dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Pendamping Desa (TPP) Kecamatan Karangploso.

Diskusi hari ini membahas setiap bidang dan sub-bidang dalam dokumen RAPBDes secara komprehensif dan terintegrasi.

Antusiasme para peserta ditunjukkan melalui ketelitian dan kecermatan mereka dalam mengawal keselarasan antara program dan prioritas pembangunan desa.

Tim Pendamping Desa Kecamatan Karangploso dalam asistensinya menekankan, pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas dan integratif.

Mereka mencontohkan, bahwa jika Desa Ngijo memiliki visi mengembangkan sektor pariwisata, maka seluruh kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus saling mendukung visi tersebut.

“Misalnya, pelatihan PKK dapat diarahkan untuk membuat produk oleh-oleh khas desa. Pokdarwis dilatih menjadi pemandu wisata, karang taruna diajarkan membuat website dan marketplace, sedangkan BUMDes fokus pada pengelolaan manajemen pariwisata. Dengan demikian, setiap elemen bergerak sinergis menuju visi desa,” kata salah satu anggota TPD.

Ditempat sama, Kepala Desa Ngijo, H. Jainudin, mengarahkan agar RAPBDes tahun ini lebih fokus pada pembangunan infrastruktur besar yang menjadi prioritas utama.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap titik pembangunan selesai tuntas dalam satu tahun anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Jainudin menambahkan hal ini menyebabkan jumlah kegiatan pada bidang pembangunan di tahun 2025 relatif lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Fokus pada infrastruktur besar diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan strategis desa.

Sementara itu, Camat Karangploso, Niwata Lik Ulama dalam sesi pembinaan mengingatkan pentingnya menaati regulasi dan meningkatkan koordinasi antar pihak.

“Jangan membenarkan hal-hal yang biasa, karena yang biasa dilakukan belum tentu benar. Perubahan aturan harus diikuti dengan kecermatan dalam menyusun dokumen dan pelaksanaan program,” tegasnya.

Kegiatan evaluasi dan verifikasi RAPBDes ini dijadwalkan berlangsung untuk sembilan desa se-Kecamatan Karangploso. Desa Ngijo menjadi desa pertama yang memulai kegiatan ini, diikuti oleh desa-desa lainnya hingga Desa Tegalgondo sebagai penutup.

Setelah melalui proses panjang dari pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB, dokumen RAPBDes Desa Ngijo berhasil diverifikasi. Selanjutnya, koper berisi dokumen RAPBDes tersebut akan dikembalikan ke kantor desa untuk dicetak dan ditetapkan sebelum batas waktu 30 Desember 2024. (yog/ted)