EUDR Ancam Industri Sawit, CPOPC Dorong Keadilan Petani Kecil

25 July 2023, 14:38

Jakarta, CNBC Indonesia – Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menyoroti pentingnya isu Undang-undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dinilai berimbas kepada industri minyak sawit, terutama bagi para petani kelapa sawit. 
Pasalnya, sawit yang diproduksi oleh anggota CPOPC yakni Indonesia, Malaysia, dan Honduras didominasi oleh petani Kecil. Di Indonesia kontribusi petani kecil mencapai lebih dari 41%, Malaysia 27%, dan Honduras 50%.
Untuk itu, CPOPC terus mendorong aksi inklusif demi keadilan produksi sawit dari para petani kecil dengan menghadap Uni Eropa (UE) dalam misi bersama (joint mission) ke Brussel, Belgia pada 30-31 Mei 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal CPOPC, Rizal Affandi Lukman mengatakan misi tersebut menyoroti pentingnya Uni Eropa untuk terlebih dahulu mengakui sertifikasi keberlanjutan yang sudah ada, seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysia Sustainable Palm Oil (MSPO). 
“Kedua, kami pertimbangkan langkah-langkah khusus untuk mengintegrasikan petani kecil yang lebih baik ke dalam rantai pasokan sambil meminimalkan dampak EUDR terhadap petani tersebut,” ujarnya dalam CPOPC Smallholders Workshop and Field Visit 2023, Melaka, Malaysia, Senin (24/7/2023).
Sementara itu, Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengungkap bahwa Indonesia memiliki ISPO sudah berlaku 2011 dan menjadi sistem sertifikasi yang terus dikembangkan secara berkelanjutan untuk industri minyak sawit tanah air.
Sertifikasi itu membuat para produsen minyak sawit, tidak terkecuali para petani kecil, dapat menyelaraskan struktur, aspek ekonomi dan lingkungan dalam pengelolaan kelapa sawit.
“Indonesia dan Malaysia telah menyatakan kepeduliannya terhadap masing-masing negara dan hal ini telah ditindaklanjuti dengan hubungan konsultatif atau gugus tugas antara Indonesia, Malaysia dan serikat Eropa,” jelasnya.
Sedangkan dari sisi Malaysia, MSPO telah membuat industri dan petani sawit mereka berjalan secara berkelanjutan dalam pengelolaannya. Hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukkan bahwa per Mei 2023, sekitar 90,14% dari semua kebun yang ditanami oleh petani swadaya di Malaysia telah disertifikasi dengan status Malaysian Sustainable Palm Oil atau MSPO.
Sekjen Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Da’to Mad Zaidi Bin Mohd Karli, mengaku adanya peraturan deforestasi Uni Eropa EUDR membuat Kementerian Malaysia bersama dengan lembaga dan industri bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini bersama dan mengambil tindakan yang diperlukan.
“Sangatlah penting bagi kami untuk terus memperjuangkan keikutsertaan petani kecil kami dalam rantai pasokan minyak sawit, melindungi kesejahteraan ekonomi mereka tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, EUDR yang diberlakukan sejak Mei 2023 lalu ini membuat produk sawit Indonesia terancam tak bisa masuk dipasarkan ke kawasan Uni Eropa. Dengan aturan terbaru itu, produk sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya yang masuk ke Uni Eropa harus memenuhi sejumlah syarat melalui uji tuntas. 
Adapun produk yang dihasilkan dari proses memicu deforestasi per 31 Desember 2020 tidak boleh dijual ke Uni Eropa. Menurut pemerintah Uni Eropa, aturan baru itu diberlakukan untuk menekan laju deforestasi, serta mencegah berlanjutnya degradasi dan penyalahgunaan hutan. Pemerintah Indonesia dan Malaysia memandang bahwa EUDR yang pada dasarnya bersifat diskriminatif dan punitif serta tidak hanya akan berdampak buruk pada perdagangan internasional tetapi juga akan menghambat upaya industri kelapa sawit dalam mencapai Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Eropa Cari Ribut Soal Kopi-Sawit Cs, RI Siap Tempur

(bul/bul)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi