Es Krim Berlumur Darah? Satpol PP Lumajang Buka Suara

Es Krim Berlumur Darah? Satpol PP Lumajang Buka Suara

Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membantah tudingan telah melakukan pengeroyokan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Lumajang.

Tuduhan ini mencuat setelah seorang pedagang es krim bernama Misrat (50), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada pihak kepolisian pada Minggu (11/5/2025).

Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka pada bagian wajah, termasuk robekan pada pipi kiri yang membuatnya harus menjalani perawatan medis.

Namun, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah terjadinya aksi pengeroyokan tersebut. Menurutnya, luka yang diderita Misrat bukan akibat kekerasan, melainkan insiden yang tidak disengaja saat proses penertiban.

“Jadi ini kan teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak gak terima, kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” terang Chaidir, Rabu (14/5/2025).

Chaidir menjelaskan, petugas sudah lebih dahulu memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di area Alun-alun, apalagi saat itu sedang ada agenda pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) dari Kabupaten Lumajang.

“Ini tentunya sudah mengingatkan beberapa kali bahwa di daerah itu tidak ada aktivitas jual beli, sudah ada suratnya, kita sudah mengingatkan secara persuasif sekali dua kali, malah dari pedagangnya yang tidak terima saat teman-teman menggeser,” tambahnya.

Ia menegaskan, dengan kondisi keramaian di Alun-alun, mustahil terjadi pengeroyokan tanpa ada bukti yang mencuat ke publik. “Itu kalau memang pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral, kan banyak orang di sana,” tegasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pengeroyokan ini kini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang untuk pendalaman lebih lanjut. [kun]