Erlan JP: Potongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo Diduga Mengalir ke Wabup H Subandi

Erlan JP: Potongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo Diduga Mengalir ke Wabup H Subandi

Sidoarjo (beritajatim.com) – Erlan Jaya Putra, Penasihat Hukum terdakwa Siskawati kasus pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo, menduga aliran dana dari hasil pemotongan itu turut mengalir ke H. Subandi saat menjabat sebagai Wabup Sidoarjo.

Penegasan itu disampaikan Erlan Jaya Putra usai agenda sidang keterangan saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Senin (1/7/2024).

Erlan menguraikan banyak pihak dari data yang ia pegang turut menerima aliran potongan tersebut. Erlan menduga mantan Wabup Sidoarjo yang kini menjadi Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi, juga berpotensi menerima.

“Dari data yang kami pegang banyak pihak khususnya pejabat utama di lingkungan Pemkab Sidoarjo lainya turut menerima. Kalau wabup sempat beberapa kali meminta fasilitas dan barang dalam momentum tertentu,” ungkap Erlan.

Disinggung maksud fasilitas dan barang apa yang diminta, Erlan menegaskan akan membuka hal itu di persidangan pekan depan. “Tunggu saja nanti di persidangan,” janjinya.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi saat dikonfirmasi terkait namanya yang turut disebut penasehat hukum Siskawati, mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud pemotongan insentif pegawai di BPPD.

“Saya tidak pernah tau namanya pemotong insentif, apa lagi kenal Siska saya sebagai wakil tidak tau apa-apa mas saya mobil parkir,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp. (isa/ted)