Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Era Prabowo, Gaji Guru dan Tenaga Pendidik Naik Rp7 Juta?

Era Prabowo, Gaji Guru dan Tenaga Pendidik Naik Rp7 Juta?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming diharap bisa menyejahterakan guru dan tenaga pendidik. Salah satu caranya dengan kenaikan gaji.

Presiden Prabowo diharap bisa menaikkan gaji guru hingga Rp7 juta. Itu disampaikan Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo.

“Jika guru mendapatkan kenaikan gaji, tendik juga harus dikasi. Jangan hanya guru, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan non-serdik baik PNS /PPPK serta honorer, ” kata Eko, dikutip dari JPNN, Sabtu (9/11/2024).

Eko mengapresiasi program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soal kesejahteraan guru. Namun menurutnya, tenaga pendidik juga mesti dapat perlakuan sama.

Di sisi lain, ia mengusulkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pasal yang mengatur jenjang karier ASN PPPK.

“Kami berharap karier PPPK bisa seperti PNS. Namanya ASN, tetapi kenapa kariernya harus dibedakan,” ungkapnya. 

Ia memberi gambaran. Misalnya PPPK bisa menjadi kepala sekolah, atau pindah pada jabatan struktural.

“Kami mengharapkan ASN PPPK bisa menjabat kepala seksi (kasi) / kepala bidang (kabid) dan kepala dinas, apalagi banyak guru dan tendik punya kompetensi pendidikan tinggi (S2 dan S3),” ujar Ekowi. 

(Arya/Fajar)