Empat Terminal di Jatim Terapkan TOS Smart Gate Termasuk Terminal Kertajaya Mojokerto

Empat Terminal di Jatim Terapkan TOS Smart Gate Termasuk Terminal Kertajaya Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan Terminal On System (TOS) Smart Gate di empat terminal tipe B. Empat terminal yang akan menerapkan sistem ini adalah Terminal Kertajaya Mojokerto, Terminal Anjuk Ladang Nganjuk, Terminal Maospati Magetan, dan Terminal Bunder Gresik.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur, Ainur Rofiq, mengatakan, penerapan TOS tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penerapan tersebut juga sebagai bagian dari digitalisasi layanan dan pemanfaatan aset daerah secara optimal.

“Terminal On System (TOS) Smart Gate ini adalah wujud dari inovasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait layanan angkutan yang ada di terminal. Kita akan merealisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ada empat terminal yang akan menerapkan TOS Smart Gate ini,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, setiap bus yang masuk ke terminal akan tercatat dalam sistem secara otomatis dan diwajibkan melakukan transaksi retribusi karena telah memanfaatkan aset daerah berupa terminal. Transaksi retribusi dilakukan secara non tunai menggunakan QRIS, e-money, dan kartu uang elektronik seperti e-Toll, Flazz, E-Money, Brizzi, dan TapCash.

Caption : Uji coba penerapan TOS Smart Gate di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. [Foto : ist]“TOS Smart Gate juga dilengkapi dengan teknologi RFID, di mana setiap bus akan dipasangi alat yang terhubung dengan gate payment. Ketika kendaraan mendekat dalam radius tertentu (25–50 meter), gate akan terbuka otomatis. Dengan TOS, semua data akan tercatat otomatis. PO, jurusan, jam kedatangan dan keberangkatan akan terbaca sistem,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas tidak perlu lagi mencatat secara manual sehingga lebih efisien. Dishub Jatim berharap sistem tersebut dapat mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal, yang pada akhirnya akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Selama ini banyak bus yang tidak masuk ke terminal. Dengan TOS, petugas terminal tidak perlu lagi melakukan pendataan manual. Lalu-lintas Harian Rata-rata (LHR) bisa dihitung otomatis melalui sistem. Ini akan sangat memudahkan pekerjaan teman-teman di lapangan. engan sistem ini, semua bus nantinya wajib masuk, sehingga penumpang tidak tercecer di jalan,” tegasnya.

Uji coba sistem TOS Smart Gate di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto akan dimulai pada, Jumat (9/6/2025) besok dan selama uji coba restribusi digratiskan. Ia berharap, penerapan TOS dapat mendukung digitalisasi pelayanan, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan ketertiban angkutan umum di Jawa Timur. [tin/ted]

Adapun tarif retribusi per sekali masuk ditetapkan sebagai berikut :

Bus Besar: Rp 3.000

Bus Sedang: Rp 2.000

MPU/Lyn: Rp 1.000