Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Empat Residivis Rampok Uang Rp 400 Juta di Jember

Empat Residivis Rampok Uang Rp 400 Juta di Jember

Jember (beritajatim.com) – Empat orang lelaki residivis merampok uang sebesar Rp 400 juta di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Satu orang di antaranya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi. Tiga orang lainnya ditembak pada bagian kaki.

Tiga orang residivis yang berhasil dibekuk adalah Har (51), warga Blitar, Jawa Timur; MT dan Fir, warga Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Seorang residivis bernama Yudi masih dalam pencarian.

“Mereka spesialis pencurian uang nasabah lintas provinsi. Mereka mengaku sudah pernah beraksi di Bali, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama,, Selasa (5/9/2023).

Mereka merampok uang Rp 400 juta dari mobil Bela Istiana yang diparkir di sisi timur Pondok Pesantren Baitul Arqom, Jalan Raya Semanding, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jumat (21/7/2023) pukul 10.45 WIB.

Beberapa hari sebelum melancarkan aksi, mereka menginap di dua hotel selama tiga hari. “Mereka menggambar mana yang bisa dijadikan target dan lokasi. Empat orang ini kemudian berbagi tugas. Ada yang masuk ke dalam bank untuk mengintai target. Mereka kemudian membuntuti target dan menunggu korban lengah, dan memanfaatkan kesempatan menggasak uang,” kata Dika.

Uang hasil jarahan itu kemudian dibagi sesuai peran masing-masing. “Ada yang mendapat Rp 160 juta, ada yang mendapat Rp 80 juta,” kata Dika

Setelah melakukan pelacakan, polisi menangkap Har dan MT di Blitar. Dari mereka, diketahui dua pelaku lainnya yakni Fir dan Yudi. Fir berhasil ditangkap di Ogan Komering Ilir. Sementara Yudi kabur.

Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kami akan mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengetahui apakah ada tempat kejadian perkara lainnya di Jember maupun luar Jember,” kata Dika. [wir]