Surabaya (beritajatim.com) – Empat Warga Negara Asing (WNA) nekat mencuri emas di salah satu toko Jalan Pacar Keling, Tambaksari, pada malam puncak perayaan Natal, Rabu (24/12/2025) lalu. Para WNA asal Yordania dan Pakistan itu berhasil menggondol 52 kalung emas 16 karat dengan berat total 135 gram.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang mengatakan keempat pelaku masing-masing adalah Yasmeen dan Zara asal Pakistan. Sementara, dua lainnya adalah Fara dan Maryam asal Pakistan.
Keempat pelaku diamankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat. “Keempat pelaku setelah melakukan aksinya di Surabaya kabur ke Jakarta,” kata Herlambang, Senin (12/1/2026).
Ketika beraksi keempat pelaku saling berbagi peran. Modus pelaku adalah membuat keributan dan memanfaatkan keterbatasan kemampuan bahasa inggris dari karyawan toko emas. Mereka memakai pakaian jubah dan berkerudung.
Sementara satu lainnya memakai topi dan bermasker. “Mereka membagi kelompok menjadi dua dan menyamar sebagai pembeli lalu membuat keributan,” imbuh Herlambang.
Satu kelompok pelaku menyamar sebagai pembeli kalung. Lalu lainnya menyamar sebagai pembeli anting bayi. Kelompok yang melakukan pembelian kalung memiliki tugas untuk membuat keributan. Caranya, para pelaku meminta agar kalung bisa dikeluarkan semua dan memaki karyawan.
“Karena kendala bahasa, karyawan mengeluarkan enam baki yang berisi 84 kalung, dan 84 gelang rantai. Lalu mereka membuat keributan dan salah satu pelaku kedapatan CCTV melakukan pencurian,” jelasnya.
Aksi pencurian itu terungkap setelah ketiga pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli kalung kabur tanpa melakukan transaksi. Sementara, pelaku yang menyamar sebagai pembeli anting bayi juga buru-buru kabur dan enggan dibuatkan bukti transaksi.
“Komplotan WNA pencuri emas ini telah melakukan pemantauan dua hari sebelum beraksi,” pungkasnya. [ang/suf]
