Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Empat Pemuda Sumenep Dibekuk Saat Asyik Judi Togel

Empat Pemuda Sumenep Dibekuk Saat Asyik Judi Togel

Sumenep (beritajatim.com) – Empat pemuda Sumenep ini tak berkutik dibekuk Satreskrim Polres Sumenep. Saat itu, mereka sedang asyik  saat bermain judi togel di rumah kosong.

Keempat pemuda ini masing-masing berinisial SA (38), MSG (28), MM (44), dan ABT (21). Semuanya merupakan warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sehari-hari, keempat tersangka pejudi togel ini berprofesi sebagai wiraswasta.

“Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Saat ditangkap, mereka sedang kumpul-kumpul sambil masang judi togel,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:
Mahasiswa Pulau Sapeken Lempar Telur Busuk ke Dinsos Sumenep

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada rumah kosong di Dusun Karang Panasan sering dijadikan tempat nongkrong dan ada beberapa orang yang bermain judi togel.

“Itu dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas. Karena itu, kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Widiarti.

BACA JUGA:
Pusaka Minta Kalender Event Sumenep 2024 Ditiadakan

Ketika telah dipastikan bahwa memang ada permainan judi di rumah kosong itu, petuga langsung melakukan penggerebekan. Empat orang yang terlibat permainan judi togel pun dibekuk.

“Dalam penggerebekan itu, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp430 ribu dan tiga buah HP yang diduga digunakan untuk judi togel,” ungkapnya.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polres Sumenep, dijerat Pasal 303 KUHP. [tem/beq]