Jombang (beritajatim.com) – Dipicu oleh prahara rumah tangga, anggota Polsek Ploso Jombang Briptu F dianiaya oleh istrinya sendiri FN. Informasi yang berkembang, Briptu F ditusuk menggunakan obeng oleh FN.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh membenarkan adanya kasus KdRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang mendera anggota Polsek Ploso tersebut. Hanya saja, menurut Teguh, korban bukan ditusuk obeng. Namun dilempar menggunakan HP (Handphone) hingga bengkak di kepala.
Dengan kejadian tersebut, berarti sudah ada dua kasus KDRT selama satu bulan terakhir ini yang mendera anggota Polres Jombang. Karena sebelumnya, hal serupa menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Samapta Polres Jombang yang dibakar istrinya hingga meninggal dunia.
Teguh menjelaskan, prahara rumah tangga ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, korban sedang tidur. Setelah itu, pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok di rumahnya. Emosi keduanya pun menyala. Selanjutnya, FN melemparkan HP ke kepala sang suami.
“Hanya kesalahan pahaman rumah tangga. Istri kebetulan memegang HP, lalu dilemparkan ke kepala suaminya. Bukan ditusuk obeng. Korban mengalami luka ringan di kepala bagian kiri. Hanya bengkak sedikit,” kata Teguh.
Apa Langkah Propam Polres Jombang atas kejadian itu? Teguh mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara internal. Karena Briptu F merupakan polisi aktif, sedangkan sang istri anggota Bhayangkari.
“Tidak ada laporan resmi. Hanya penanganan secara internal. Kami akan lakukan konseling, sehingga ke depan rumah tangga mereka bisa normal Kembali,” pungkas Teguh. [suf]
