Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Emil Dardak: Entaskan Kemiskinan Melalui Pembangunan Desa

Emil Dardak: Entaskan Kemiskinan Melalui Pembangunan Desa

Tuban (beritajatim.com) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur gelar halal bihalal dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Gedung DPRD Kabupaten Tuban. Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Emil Elestianto Dardak berharap mengentas kemiskinan melalui pembangunan desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, Ketua DPRD Tuban Miyadi, Dinsos P3A PMD Tuban, Bank Jatim, BPJS Ketenagakerjaan dan BP Kesehatan Tuban.

Emil Dardak sapanya menyampaikan, hingga kini dirinya dan Khofifah Indar Parawansa masih menduduki jabatan Dewan Pembina PPDI Jatim meskipun sudah purna tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Karena Bu Khofifah ada agenda lain, maka kami diberi amanah mewakili beliau untuk menghadiri acara halal bIhalal dan pembukaan Rakerda,” terang Emil.

Lanjut, masih kata Emil bahwa Pemprov Jatim selama ini terus berikhtiar menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan dan produktivitas serta kondusivitas kerja segenap perangkat desa.

“Kami intens berkoordinasi dan meluncurkan program-program yang tujuannya untuk meningkatkan kondusifitas kerja,” paparnya.

Sehingga, kedepan, mudah-mudahan bisa ditingkatkan, tentu perlu juga partisipasi aktif dari pemerintah kabupaten. Oleh karenanya, Pemprov Jatim masih memiliki tantangan bagaimana melanjutkan momentum pembangunan desa untuk menurunkan angka kemiskinan serta kesenjangan antara desa dan kota.

“Diharapkan kemiskinan bisa terus menurun dengan memposisikan perangkat desa sebagai garda terdepan,” jelas Emil.

Sementara itu, Ketua PPDI Jatim, Sutoyo M Muslih mengatakan, Rakerda yang diikuti oleh perwakilan pengurus dari 29 kabupaten/kota ini dalam rangka merumuskan program kerja untuk 1 kedepan, termasuk mengupas terkait revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Rakerda ini juga akan dibahas mengenai telatnya pencairan penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa di Kabupaten Tuban yang belakangan menjadi isu krusial di Jatim,” tutur Sutoyo M Muslih

Menurutnya, Kabupaten lain seperti Mojokerto dan Tulungagung setiap bulannya Siltap bisa cair dan berlaku selama 3 tahun. Namun, Tuban sampai sekarang belum bisa.

“Jadi melalui Rakerda ini kita akan menyelaraskan dengan Kabupaten lain,” tutup dia.[ayu/aje]