Bisnis.com, JAKARTA — Elon Musk mengajukan gugatan terhadap OpenAI dan Microsoft dengan nilai tuntutan mencapai US$134 miliar atau sekitar Rp2.263 triliun. Gugatan tersebut diajukan menjelang persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang di pengadilan federal Amerika Serikat.
Melansir Reuters, Minggu (18/1/2026), berdasarkan dokumen pengadilan tertanggal 17 Januari 2026, Elon Musk menyatakan dirinya berhak atas keuntungan yang diperoleh kedua perusahaan dari kontribusi awal yang diberikannya sejak pendirian OpenAI pada 2015.
Dalam dokumen tersebut, Elon Musk mengklaim OpenAI memperoleh keuntungan antara US$65,5 miliar hingga US$109,4 miliar, atau setara Rp1.106 triliun hingga Rp1.848 triliun, dari kontribusinya pada fase awal pengembangan perusahaan.
Sementara itu, Microsoft disebut meraih keuntungan sebesar US$13,3 miliar hingga US$25,1 miliar, atau sekitar Rp224,7 triliun hingga Rp424 triliun, yang dinilai turut bersumber dari peran Elon Musk dalam membangun OpenAI.
Pengacara utama Elon Musk, Steven Molo, menegaskan tanpa keterlibatan kliennya, OpenAI tidak akan pernah berdiri. Menurutnya, Elon Musk menyediakan sebagian besar pendanaan awal, meminjamkan reputasi pribadinya, serta membagikan pengetahuan mengenai pengembangan dan skala bisnis perusahaan.
“Seorang pakar terkemuka telah mengukur nilai kontribusi tersebut,” kata Molo dalam pernyataannya kepada Reuters.
Dalam dokumen pengadilan juga disebutkan Elon Musk menyumbangkan sekitar US$38 juta atau sekitar Rp642 miliar, setara 60% dari total pendanaan awal OpenAI. Selain dana, dia membantu merekrut karyawan, menghubungkan para pendiri dengan jejaring profesional, serta meningkatkan kredibilitas proyek pada masa awal pembentukan.
Perhitungan nilai kontribusi tersebut dilakukan oleh saksi ahli pihak Elon Musk, ekonom keuangan C. Paul Wazzan.Elon Musk berpendapat sebagaimana investor awal perusahaan rintisan dapat memperoleh keuntungan berlipat dari investasi awal, maka keuntungan yang kini dinikmati OpenAI dan Microsoft dinilai merupakan hasil yang berhak dirinya tuntut kembali.
Di sisi lain, OpenAI menilai gugatan tersebut tidak berdasar. Microsoft juga membantah tuduhan bahwa perusahaan tersebut membantu atau mendorong OpenAI melanggar hukum.
Kedua perusahaan telah mengajukan dokumen terpisah untuk menentang klaim kerugian yang diajukan Elon Musk. Mereka meminta hakim membatasi kesaksian ahli yang dihadirkan pihak penggugat, dengan alasan analisis tersebut tidak dapat diverifikasi, belum pernah digunakan sebelumnya, dan berpotensi menyesatkan juri.
Elon Musk diketahui keluar dari OpenAI pada 2018 dan kini menjalankan perusahaan kecerdasan buatan pesaing, xAI, yang mengembangkan chatbot Grok. Dalam gugatannya, Musk juga menuding OpenAI telah menyimpang dari misi awal pendiriannya setelah bertransformasi menjadi entitas berorientasi laba.
Hakim federal di Oakland, California, awal bulan ini memutuskan perkara tersebut akan disidangkan di hadapan juri, dengan jadwal persidangan diperkirakan dimulai pada April mendatang.
Selain ganti rugi, Elon Musk juga berpotensi menuntut hukuman tambahan dan bentuk sanksi lain, termasuk kemungkinan penerbitan perintah pengadilan, apabila juri menyatakan OpenAI atau Microsoft bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.
