Eks Wamanaker Noel Mengaku Pemindahan Mobil Dilakukan Anaknya

Eks Wamanaker Noel Mengaku Pemindahan Mobil Dilakukan Anaknya

Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pemerasaan penerbitan sertifikat K3, Immanuel Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan mobil dari rumah dinas setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Noel mengatakan anak-anaknya merasa ketakutan sehingga memindahkan tiga mobil  tersebut.

“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel, dikutip Rabu (3/9/2025).

Namun, mantan Menteri Ketenagakerjaan itu membantah mobil disembunyikan oleh pihaknya. Dia berjanji akan segera mengembalikan kendaraan tersebut untuk informasi pendukung KPK mengusut perkara pemerasan sertifikat K3.

“Kami akan kembalikan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK menggeledah rumah dinas Noel dan memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut telah hilang.

“Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Budi, Rabu (27/8/2025)

Akan tetapi, KPK menyatakan telah mengamankan mobil land cruiser pada 2 September 2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Mereka  melakukan penggelembungan penerbitan sertifikat K3 dari sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

“Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.