Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

13 March 2024, 1:43

TEMPO.CO, Jakarta – Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan kasus eks pegawai KPK Novel Aslen Rumahorbo tilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta harus diusut secara menyeluruh.  “Kasus ini membutuhkan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam pengeluaran uang tersebut,” kata Yudi di Jakarta, Selasa 12 Maret 2024. KPK, kata Yudi, harus memeriksa atasan langsung Novel Aslen hingga orang yang bertanggung jawab dalam pengawasan pertanggungjawaban uang perjalanan dinas. Termasuk memeriksa keabsahan kwitansi yang digunakan dalam transaksi Novel saat dinas.Meski pernah bertemu dengan Novel Aslen, Yudi mengatakan belum pernah berada dalam satuan tugas yang sama dengannya. Hubungan mereka lebih pada tingkat saling kenal karena pernah bertemu, namun tidak memiliki hubungan kerja yang intens.Sebagai eks penyidik KPK, Yudi merasa prihatin atas kasus korupsi yang terjadi di lembaga antikorupsi itu karena tugas penyidik dalam satu gugus tugas KPK haruslah dilakukan dengan integritas tinggi. 
Menurut Yudi, saat dia bertugas di KPK, admin dalam timnya memiliki peran penting dalam mengurus administrasi keuangan seperti perjalanan dinas. Iklan

Berbagai kasus korupsi di lingkungan KPK ini, kata Yudi, seharusnya tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Kasus korupsi ini terjadi pada tingkat individu dan bukan merupakan representasi dari KPK secara keseluruhan.Untuk mencegah korupsi kembali terjadi, dia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal di KPK serta perlunya efek deterrent yang kuat bagi pegawai yang terlibat korupsi. Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan restitusi atas uang yang dikorupsi menjadi langkah penting dalam meningkatkan integritas KPK.Terungkapnya kasus tilap uang perjalanan dinas dengan modus mark up ini bermula saat Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan pada Agustus 2021. Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan uang perjalanan dinas sejumlah Rp 550 juta dalam kurun satu tahun.Pilihan Editor: SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi