Eks Komnas HAM Pertanyakan TNI Pakai Kembali Istilah OPM: Apa yang Mau Dilakukan di Papua?

11 April 2024, 21:17

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mempertanyakan tujuan TNI menggunakan kembali istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menggantikan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut Amiruddin, terminologi yang dipakai TNI akan mempengaruhi pendekatan penyelesaian konflik yang ada di Papua.Amiruddin berkata penggunaan nama OPM bisa berarti pengakuan TNI atas adanya entitas politik yang ingin mendirikan negara sendiri. Dengan begitu, kata dia, TNI melegitimasi penggunaan operasi militer untuk menghadapi kelompok tersebut.Namun, Amiruddin menyampaikan bahwa operasi militer tidak wajar dilakukan jika pemerintah masih menganggap situasi di Papua berstatus tertib sipil. “Apakah TNI ingin meminta diberlakukan darurat di Papua setelah ada istilah OPM? Kita kan enggak tahu nih,” kata Amiruddin saat dihubungi pada Kamis, 11 April 2024.Maka dari itu, Amiruddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengklarifikasi perubahan istilah KKB menjadi OPM. Dia menyebutkan pemerintah dan DPR juga harus berperan untuk memperjelas konsekuensi yang diakibatkan perubahan itu.Pemerintah, kata dia, harus menerangkan konsep yang dibawa untuk penyelesaian konflik di Papua. “Atau Komisi I DPR harus panggil Panglima TNI untuk menjelaskan dengan berubahnya istilah ini, apa yang mau dilakukan di Papua?” ucap Amiruddin.Menurut Amiruddin, saat ini pemerintah belum memiliki konsep penyelesaian konflik yang jelas untuk Papua. Ketidakjelasan itu, kata dia, bisa terlihat dari perbedaan istilah yang digunakan berbagai instansi pemerintah.Iklan

“Ada yang menyebut kelompok kriminal teroris, ada yang menyebut kelompok separatis teroris (KST), macem-macem, beda-beda masing-masing instansi ini,” ujar Amiruddin. Dia juga menyoroti perbedaan konsepsi antara TNI dengan Polri yang tetap menggunakan terminologi KKB.Amiruddin berujar setiap istilah memiliki implikasi politiknya masing-masing. Namun istilah apapun yang dipakai, pemerintah tetap harus menghadapi keberadaan kelompok bersenjata di Papua. “Nah, karena itu pemerintah menghadapi mereka mau melalui cara apa yang ditempuh?” ucap dia.Amiruddin menyampaikan bahwa pemerintah harus mengedepankan kepolisian jika ingin menempuh cara penegakkan hukum. “Atau diganti pendekatannya, kita tidak lagi pendekatan hukum tapi ini adalah pendekatan baru. Operasi militer misalnya,” kata Amiruddin.Amiruddin menyatakan pemerintah harus terlebih dulu mempertegas cara mereka mendefinisikan keadaan di Papua agar metode penyelesaian konflik bisa lebih jelas. Tanpa definisi yang tepat, kata dia, aparat dan warga sipil di Papua akan terus menjadi korban dari situasi yang tidak jelas.Pilihan Editor: Centra Initiative Sebut Perubahan Istilah KKB Jadi OPM Bisa Ciptakan Masalah Baru di Papua

Partai

Institusi

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi