Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memasang target tinggi sektor retribusi pasar pada 2025 ini. Target retribusi pasar pada tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp4,8 miliar.
Target retribusi pasar ini meningkat Rp55,4 juta dibandingkan 2024 kemarin. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar pun harus kerja keras untuk mewujudkan target retribusi tersebut.
Tentu bukan hal mudah mewujudkan retribusi pasar ini. Pasalnya ekonomi khususnya di pasar tradisional kini tengah lesu akibat gempuran pasar modern dan digitalisasi.
“Kami optimistis target 2025 bisa tercapai jika penerapan e-retribusi bisa diterapkan di seluruh pasar,” kata Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Blitar, Sri Supartiningsih, Sabtu (15/2/2025).
Meski optimis, nampaknya Disperindag Kabupaten Blitar akan menghadapi masalah serius soal realisasi target retribusi pasar ini. Pasalnya pada tahun 2024 kemarin, capaian realisasi retribusi pasar hanya mencapai 65,19 persen atau sekitar Rp3,1 miliar dari target yang ditetapkan.
Rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk banyaknya kios dan los yang kosong serta penerapan sistem e-retribusi yang belum maksimal. Data Disperindag Kabupaten Blitar menunjukkan ada sekitar 20-30 kios yang kosong atau ditinggalkan oleh pedagang di setiap pasar tradisional.
Dari 13 pasar yang ada di Kabupaten Blitar hanya 3 pasar dengan capaian retribusi tertinggi pada 2024 lalu. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Gandusari (72,92 persen), Pasar Wlingi (71,15 persen), dan Pasar Lodoyo (61,47 persen). Pasar Wlingi menjadi pasar dengan target retribusi tertinggi, mencapai Rp.1,6 miliar, disusul Pasar Lodoyo dengan Rp626 juta dan Pasar Kesamben dengan 65,11 persen capaian realisasi.
Disperindag Kabupaten Blitar sendiri tidak menutup mata soal hal itu. Pihaknya juga paham bahwa pasar tradisional kini kian ditinggalkan oleh konsumen. Namun target retribusi telah diketok, Disperindag Blitar pun mau tidak mau harus kerja keras merealisasikannya.
“Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia,” imbuhnya.
Salah satu sisi yang akan memungkinkan untuk mewujudkan target retribusi itu adalah pengoptimalan e-retribusi. Pasalnya selama ini e-retribusi belum bisa optimal dan belum diterapkan di semua pasar.
“Kami optimistis target 2025 bisa tercapai jika penerapan e-retribusi bisa diterapkan di seluruh pasar,” pungkasnya. [owi/beq]