Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kemungkinan akan berdampak pada daya beli masyarakat di e-commerce. Kemungkinan akan ada penurunan karena harga yang makin mahal.
“Tentu dampak ke daya beli, termasuk di e-commerce akan turun,” kata Pengamat ekonomi digital dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/11/2024).
“Orang akan semakin malas berbelanja karena harga barang makin mahal. Prinsip dasar ekonomi adalah ketika harga naik permintaan barang akan turun,” imbuhnya.
Kebijakan yang rencananya diterapkan tahun depan itu dinilai Nailul bakal jadi pukulan untuk penjual e-commerce. Karena belum lama ini juga harus menghadapi kenaikan biaya administrasi.
Dia meminta kebijakan itu untuk dibatalkan. Sebab akan ada gangguan aktivitas ekonomi nantinya.
“Jadi akan sangat menggangu aktivitas ekonomi di e-commerce. Maka kebijakan ini patutnya dibatalkan,” ucap dia.
Rencana kenaikan PPN tersebut sudah diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pertengahan Agustus lalu. Dia mengatakan kenaikan tersebut menjadi amanat Undang-undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Namun pada Oktober lalu, Airlangga mengatakan presiden Prabowo Subianto tak membahas kenaikan PPN 12% saat mengumpulkan kabinet Merah putih di Magelang 24-27 Oktober 2024. Dia juga tak bisa memastikan keputusan pemberlakukan apakah akan ditunda atau tidak.
“Nanti kita lihat ya, nanti kita bahas,” tegas Airlangga.
Belanja makin hemat
Laporan e-Conomy SEA 2024 yang diterbitkan oleh Google,Temasek, danBain & Company menyatakan saat ini, 60 persen hingga 70 persen dari pertumbuhan pendapatan ecommerce bersumber dari “pengguna lama.” Hal ini berbeda dari pola pertumbuhan sebelumnya yang mengandalkan tambahan pendapatan dari pengguna baru.
Data yang dihimpun oleh Google, Temasek, dan Bain menunjukkan bahwa frekuensi belanja pengguna ecommerce naik signifikan dari 3 sampai 4 kali per tahun pada 2012 menjadi 27-32 kali per tahun pada 2024.
Para konsumen di ecommerce juga lebih “percaya diri” untuk membeli barang sehari-hari lewat ecommerce. Hal ini, antara lain, digambarkan dari nilai transaksi per belanja (basket size) yang turun dari US$ 18 hingga US$ 23 pada 2012 menjadi US$ 13 hingga US$ 15 pada 2024.
“Konsumen belanja online 8 kali lebih banyak dibandingkan dengan dekade lalu, tetapi bertransaksi lebih kecil tiap berbelanja karena pergeseran dalam kategori dan kompetisi yang makin intens,” kata laporan tersebut.
Google Cs memperkirakan nilai transaksi ecommerce di Asia Tenggara pada 2024 naik 15 persen melewati US$ 159 miliar dengan porsi pendapatan naik 13 persen melampai US$ 35 miliar. Upaya menggenjot pendapatan dengan lebih efisien memangkas kerugian sehingga margin EBITDA industri ecommerce di Asia Tenggara menyusut menjadi 10 persen.
Para perusahaan ecommerce menggenjot pendapatan dengan menaikkan komisi yang mereka pungut dari penjual di platform masing-masing. Menurut laporan Google, besaran komisi yang dipungut oleh para platform ecommerce di Asia Tenggara terus menanjak dan kini hampir menyentuh “batas atas” yang terbentuk di pasar ecommerce China.
Sumber lain kenaikan pendapatan ecommerce adalah tambahan iklan, terutama dari pendapatan iklan dari “video commerce.” Di sisi lain, biaya pemasaran dan penjualan masih terus menanjak karena industri yang makin kompetitif dengan kehadiran platform ecommerce baru.
(dem/dem)