Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyebut pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Imam menegaskan bahwa efisiensi harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak negatif pada pelayanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Kan di Inpres sudah diatur kegiatan apa saja yang harus diefisiensi, juga harus dikurangi menjadi sekian persen,” ujar Imam Syafi’i kepada beritajatim.com, Kamis (30/1/2024).
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini diperlukan terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak sampai mengorbankan anggaran yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
“Menurut saya, instruksi Pak Presiden itu baik ketika makro ekonomi juga sedang tidak baik,” kata politisi NasDem ini.
Imam menilai bahwa efisiensi tidak hanya berlaku di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tetapi juga harus diterapkan di DPRD sendiri. Ia menyatakan mendukung kebijakan ini selama penerapannya tepat sasaran.
“Kalau yang ditafsirkan seperti itu ya kami mendukung. Tapi jangan sampai kemudian efisiensi itu diterapakan dengan hal-hal yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelas mantan jurnalis ini.
Salah satu yang ia soroti adalah anggaran untuk acara seremonial yang sering digelar oleh Pemkot Surabaya pada tahun lalu. Menurutnya, acara-acara semacam ini lebih baik dikurangi atau bahkan dihentikan jika tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ketika ditanya banyaknya acara seremonial yang digelar Pemkot surabaya Imam menjawab bahwa hal tersebut bersifat relatif, tetapi tetap harus dievaluasi demi efisiensi anggaran.
“Kalau itu tidak berdampak kepada pelayanan dan kepada kebutuhan ekonomi masyarakat, wajib menjadi prioritas yang dikenakan efisiensi,” tandas Imam. [asg/beq]
