Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Reserse Anti Narkoba (Resnarkoba) Polres Ngawi, yang merupakan bagian dari Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar di wilayah Ngawi.
Operasi ini mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Obat-obatan yang diedarkan oleh tersangka termasuk obat penenang, stimulan, serta berbagai jenis obat yang diduga palsu.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.
Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Ipung Herianto, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, Satresnarkoba Polres Ngawi berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial DMA (20), warga Sragen, Jawa Tengah, di Karanganyar, Ngawi.
“Dalam penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu plastik ungu yang berisi satu kardus coklat. Di dalamnya, ditemukan satu plastik hitam yang berisi 300 butir pil koplo,” jelas AKP Ipung pada Jumat (23/8/2024).
Tersangka DMA kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Ngawi mengingat dampak berbahaya yang ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin. Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan ilegal,” tegas AKBP Dwi Sumrahadi.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polres Ngawi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya. (ted)
