Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meluncurkan program inovatif bertajuk eBakul (Belanja ASN untuk Kemajuan Usaha Lokal) yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2025. Program ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk membelanjakan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka untuk produk dan jasa dari pelaku usaha lokal.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Bojonegoro, Enggarini, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendongkrak geliat ekonomi mikro, namun juga menjadi basis data dalam memetakan jenis usaha yang paling diminati masyarakat ASN.
“Setiap ASN diwajibkan belanja dengan nominal tertentu yang disesuaikan dengan kelas jabatan. Untuk ASN kelas 14, misalnya, limit belanjanya harus lebih dari satu juta rupiah,” ujar Enggarini, Rabu (19/6/2025).
Jika ASN tidak memenuhi batas minimum belanja sesuai ketentuan, maka sistem secara otomatis akan mengoreksi besaran TPP melalui integrasi dengan sistem e-TPP. Artinya, program ini langsung terhubung dengan sistem penggajian digital Pemkab Bojonegoro, dan menjadi bagian dari kebijakan insentif berbasis kinerja dan partisipasi ekonomi.
Pada tahap awal, ASN diberi kebebasan untuk berbelanja berbagai jenis produk lokal, mulai dari makanan dan minuman, jasa, kebutuhan harian, hingga produk industri kecil menengah (IKM). Lokasi belanja diprioritaskan pada tempat usaha mikro yang berada di sekitar tempat kerja, tempat tinggal, atau sentra IKM yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Melalui eBakul, kami ingin mendorong kebiasaan belanja di usaha lokal, sehingga pelaku UMKM semakin berkembang dan ASN pun turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Enggarini.
Untuk saat ini, sistem eBakul masih dalam bentuk online sederhana, namun ke depan akan dikembangkan menjadi marketplace digital yang terstruktur dan interaktif. Harapannya, selain memperluas akses pasar bagi UMKM lokal, program ini juga akan memunculkan potensi baru berdasarkan tren konsumsi ASN.
Jumlah ASN dan PPPK non-guru di lingkungan Pemkab Bojonegoro tercatat sebanyak 8.470 orang. Dengan jumlah tersebut, eBakul diharapkan dapat memberi dorongan signifikan bagi pemberdayaan ekonomi mikro dan IKM lokal, sekaligus menciptakan siklus ekonomi yang berputar di dalam daerah. [lus/beq]
