Duit Rp300 Miliar yang Dipamerkan KPK dari Rekening Sitaan, Langsung Dikembalikan ke BNI

Duit Rp300 Miliar yang Dipamerkan KPK dari Rekening Sitaan, Langsung Dikembalikan ke BNI

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal peminjaman uang di bank terkait sitaan dan Rp300 miliar di kasus investasi fiktif terkait PT Taspen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan narasi KPK meminjam uang ke bank itu keliru. Sebab, sejatinya uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara rasuah Taspen.

Namun, ternyata KPK tidak menyimpan uang sitaan di Gedung Merah Putih maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

Oleh karena itu, aset sitaan khususnya dalam bentuk uang, maka dititipkan ke bank melalui rekening penampungan.

“Maka KPK menitipkannya ke Bank, ada yang namanya rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih sebut KPK pinjam uang Bank,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menyerahkan uang Rp883 miliar dari terdakwa kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero), yakni mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

Uang tersebut diberikan secara simbolis sebesar Rp300 miliar ke PT Taspen. Alasannya, penyerahan fisik yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai sitaan itu karena alasan keamanan.

Adapun, Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu sempat menyatakan bahwa uang yang ditampilkan dalam konferensi pers itu merupakan pinjaman dari BNI Mega Kuningan.

“Tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ujar Leo di KPK, Kamis (21/11/2025).

Setelah dipinjam, Leo mengaku bahwa pihaknya langsung mengembalikan pada sore harinya. Pengembalian itu pun dibantu dengan aparat keamanan, yaitu kepolisian.

“Jadi kalau masalah pengamanan kita sudah amankan dari perjalanan dari sini ke sini. Sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini,” Imbuhnya.

Sementara itu, Leo memastikan bahwa uang rampasan negara itu sudah dikirimkan kepada PT Taspen melalui metode transfer.

“KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp883 miliar ke PT Taspen,” pungkasnya.