Surabaya (beritajatim.com) – Thoriqul Haq, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (03/09/2024). Ia diperiksa lantaran adanya aduan ke polisi terkait penyimpangan dana donasi bencana alam letusan gunung Semeru pada tahun 2021-2022 lalu.
Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga membenarkan bahwa Thoriq Haq diperiksa lantaran adanya dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru. Dugaan itu diketahui setelah adanya laporan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
“Salah satunya ada demo di depan. Ada surat masuk ke polda krimsus. Disposisi ke Tipikor terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021, 2022 dan 2023, kalau gak salah,” kata Putu Angga, Selasa (03/09/2024).
Sementara itu, Thoriqul Haq mengatakan ia datang ke Polda Jatim dalam rangka diskusi dan sharing terkait lembaga yang menerima bantuan erupsi Semeru. Ia mengatakan saat itu, banyak lembaga yang membuka donasi seperti lembaga zakat, Pramuka dan PMI yang membuka donasi. Namun, kata Thoriqul Haq lembaga-lembaga itu tidak melaporkan hasil donasi maupun laporan pertanggungjawaban ke Pemkab Lumajang maupun masyarakat.
“Kalau kelembagaan Pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. Tapi yang lembaga ini kan bukan kas daerah, dan ini bukan kelembagaan pemerintah,” kata Thoriqul Haq diwawancarai di Polda Jatim.
Thoriqul Haq mengakui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang juga mendapatkan bantuan donasi. Namun, bantuan yang masuk kelembagaan Pemkab Lumajang masuk ke kas daerah dan sudah digunakan sebagaimana mestinya.
“Kalau kelembagaan pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. BPBD Lumajang mendapatkan bantuan donasi dari Pemerintah Bojonegoro, Kalteng dan mesti digawe rek. dana bantuan mesti digunakan. mesti dicairkan. ada beberapa kelembagaan yang membantu misalnya csr Bank Jabar, itu masuk rek bank daerah,” tegas Thoriq.
Sampai berita ini ditulis, Thoriqul Haq belum selesai diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (ang/ian)
