Pacitan (beritajatim.com) – Dugaan penggelapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, mencuat ke publik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan membenarkan bahwa Kepala Desa Klesem, Muhammad Mangsuri, telah berkonsultasi ke DPMD sejak Desember 2024 terkait persoalan internal pemerintahan desa.
Persoalan tersebut bermula dari perilaku tidak biasa yang ditunjukkan Kaur Keuangan Desa Klesem, Erna Setyowati, yang menjabat sejak 2008. Ia disebut kerap menghindari kepala desa maupun perangkat desa lainnya serta jarang masuk kantor.
Seiring waktu, kondisi tersebut memicu kecurigaan di internal pemerintahan desa. Dari hasil penelusuran awal, muncul dugaan adanya penggelapan anggaran desa yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada kepala desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan di internal pemerintahan desa.
“Karena kepala desa memiliki kewenangan pembinaan, kami sarankan untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujar Sigit, Selasa (14/1/2026).
Menurut Sigit, langkah pembinaan diperlukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal. Ia menegaskan bahwa selain menangani persoalan yang muncul, kepala desa harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Yang terpenting adalah menjaga agar pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pos anggaran yang diduga diselewengkan tidak hanya berasal dari tahun anggaran 2025. Dugaan penyimpangan tersebut disebut-sebut juga terjadi pada beberapa tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Desa Klesem, Muhammad Mangsuri, mengaku belum dapat memastikan besaran kerugian APBDes yang diduga digelapkan. Hingga kini, pemerintah desa masih melakukan proses penelusuran dan pendataan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan desa. [tri/beq]
