JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam persidangan korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dengan menyebutnya sebagai “perburuan penyihir politik.” Pernyataan itu ia sampaikan melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Trump menyatakan keterkejutannya atas langkah hukum terhadap Netanyahu yang menurutnya tengah memimpin Israel di masa-masa kritis. “Mengerikan, apa yang mereka lakukan di Israel terhadap Bibi Netanyahu,” tulis Trump, seraya menyebut Netanyahu sebagai “pahlawan perang” yang telah melakukan “pekerjaan luar biasa” dalam kerja sama dengan AS, termasuk upaya mengatasi ancaman nuklir dari Iran.
Trump juga menyebut Netanyahu sedang bernegosiasi dengan Hamas untuk membebaskan sandera Israel, dan mempertanyakan mengapa ia harus menghabiskan waktunya di ruang sidang atas tuduhan yang dianggap Trump tidak substansial.
“Bagaimana mungkin seorang Perdana Menteri Israel dipaksa duduk di pengadilan sepanjang hari, hanya karena hal-hal sepele seperti cerutu atau boneka Bugs Bunny? Ini perburuan penyihir politik, mirip dengan yang saya alami,” tulis Trump.
Ia menilai persidangan tersebut berpotensi mengganggu proses negosiasi penting Israel dengan Iran dan Hamas. “Ini kegilaan. Persidangan Netanyahu bukan hanya penghinaan terhadap keadilan, tapi juga bisa merusak kemenangan besar yang telah diraih AS dan Israel dalam menghadapi Iran,” lanjutnya.
Trump bahkan mendesak agar persidangan tersebut dibatalkan. “Bebaskan Bibi. Dia punya tugas besar yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga pernah ia sampaikan sebelumnya pada Rabu, 25 Juni. Trump saat itu mengungkapkan keheranannya karena Israel tetap melanjutkan proses hukum terhadap Netanyahu, meski negara tersebut sedang menghadapi situasi perang yang genting.
Netanyahu menghadapi tiga kasus dugaan korupsi yang disidangkan sejak Mei 2020. Ia menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang didakwa dalam kasus pidana. Tuduhan tersebut mencakup penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, namun Netanyahu membantah semuanya dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu.
Di bawah hukum Israel, Netanyahu tidak diwajibkan mundur dari jabatannya kecuali jika dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Proses hukum bisa berlangsung hingga berbulan-bulan.
Selain kasus korupsi, Netanyahu juga menghadapi dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tindakan militer di Jalur Gaza.
Perang yang meletus sejak 7 Oktober 2023 itu telah menewaskan lebih dari 56.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut laporan terbaru.
Pada Jumat, 27 Juni, Jaksa Agung Israel menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangan selama dua minggu. Permintaan itu diajukan dengan alasan ia perlu fokus pada penanganan dampak serangan Israel ke Iran serta proses pemulangan warga Israel yang masih disandera oleh Hamas.
Persidangan tetap berjalan meski tekanan politik dan diplomatik terus meningkat.
