Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dugaan Korupsi Parkir Rp725 Juta, PD Pasar Surya Surabaya Siap Evaluasi Internal

Dugaan Korupsi Parkir Rp725 Juta, PD Pasar Surya Surabaya Siap Evaluasi Internal

Surabaya (beritajatim.com) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua mantan pejabatnya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak telah menetapkan M. Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang periode 2019-2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir dengan kerugian mencapai Rp725,44 juta.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dan administrasi di masa depan.

“Kami menghargai proses hukum yang ada. Semoga ke depan PD Pasar Surya semakin bebas dari hal-hal seperti itu,” ujar Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa salah satu tersangka, M. Taufiqurrahman, sudah tidak menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pedagang sejak tahun lalu. Namun, ia memastikan bahwa perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan perpanjangan pengelolaan parkir yang tidak sesuai prosedur antara tahun 2020 hingga 2023. Diduga terdapat manipulasi administrasi yang merugikan keuangan perusahaan.

“Setahu saya, Pak Taufiqurrahman sudah tidak menjadi Direktur Pembinaan Pedagang sejak tahun lalu,” tambah Agus, mempertegas langkah PD Pasar Surya untuk meningkatkan pengawasan internal.

Agus Priyo menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan di PD Pasar Surya. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran perusahaan untuk meningkatkan integritas dan transparansi.

“Ini adalah pembelajaran penting bagi kami di PD Pasar Surya. Kami harus menghindari perbuatan melawan hukum, terutama dalam hal tindak korupsi,” katanya.

Kasus dugaan korupsi ini menarik perhatian publik karena melibatkan kerugian signifikan. Agus berharap proses hukum berjalan dengan adil dan menjadi momentum bagi PD Pasar Surya untuk memperbaiki tata kelola di semua lini perusahaan. [asg/beq]

Merangkum Semua Peristiwa