Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dugaan Korupsi BPR Bojonegoro, Kerugian Negara Masih Dihitung

Dugaan Korupsi BPR Bojonegoro, Kerugian Negara Masih Dihitung

Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Bojonegoro masih menunggu perhitungan kerugian negara. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam.

“Sudah penyidikan, tapi sampai hari ini hasil audit kerugian negara belum turun,” ujar pria yang akrab disapa, BT, Jumat (08/09/2023).

Dalam kasus tersebut, Penyidik Kejari Bojonegoro menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara dalam pemberian kredit kepada nasabah. Penyidik sebelumnya juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp360 juta.

Indikasi penyimpangan yang terjadi diduga dalam pemberian kredit kepada 24 debitur di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Cabang Kalitidu dari 2015 hingga 2016. Total nilai kredit sebesar Rp524 juta.

BACA JUGA:

Kejari Bojonegoro Tahan Kades Punggur Kasus Korupsi APBDes

Dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit konstruksi dari tahun 2015-2017 yang dilakukan oleh BPR Daerah Bojonegoro (Pusat). Total kredit senilai Rp2,9 miliar.

“Jadi, total kredit senilai Rp3,424 miliar di PD BPR,” pungkasnya. [lus/but]