Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 March 2024, 13:07

TEMPO.CO, Jakarta – Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif,  Edie Toet Hendratno, akan melaporkan balik dua karyawannya yang menuding dirinya telah melakukan kekerasan seksual. Komisioner Komisi Nasional atau Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menyayangkan langkah Edie tersebut. “Pada posisi pemeriksaan kasus sedang berjalan maka dibutuhkan sikap menahan diri dari rektor UP nonaktif agar posisi kasus menjadi terang benderang,” kata Theresia saat dihubungi pada Ahad, 3 Maret 2024.Theresia menilai ancaman pelaporan balik justru akan memperlihatkan relasi kuasa berlapis. Dia menyebut UU TPKS pasal 69 telah mengatur bahwa korban memiliki hak bebas dari ancaman pidana atau gugatan perdata atas perkara yang dilaporkan. “Oleh karena itu kepolisian sebaiknya mematuhi pasal 69 ini dan fokus pada proses sidik lidik yang saat ini sedang berjalan,” kata dia. Tak hanya itu, Theresia juga mendorong agar semua pihak memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja dengan baik dalam perkara ini. Selain itu, dia juga menginginkan adanya upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban. “Ancaman kriminalisasi korban justru akan memperkeruh situasi menjadi tidak kondusif,” ujarnya.    Sebelumnya, Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno heran terlapor mau membuat laporan balik.”Proses hukum masih berjalan bagaimana laporan balik,” kata Amanda saat dikonfirmasi Jumat, 1 Maret 2024.Iklan

Kamis lalu, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied, mengatakan bakal membuat laporan balik setelah kliennya dilaporkan dua karyawannya lantaran dugaan pelecehan seksual.”Kami akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela klien kami. Bisa ditunggu beberapa hari ke depan,” kata Faisal pada Kamis, 29 Februari lalu. Soal dugaan ada upaya meredam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pegawai Universitas Pancasila melalui kerabatnya, Amanda mengaku tidak tahu menahu. Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta, Edie menyinggung jasanya menjadikan kwrabat Amanda Manthovani sebagai guru besar“Wah saya tidak paham, sampai hari ini kami tetap proses hukum,” kata Amanda.Amanda pun mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik RZ dan DF, dua korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila, di RS Polri Kramat Jati sudah keluar. Namun dia tidak bisa menjelaskan hasilnya. “Hasilnya langsung diserahkan ke Polda,” ujarnya. RICKY JULIANSYAHPilihan Editor: Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Mau Buat Laporan Balik, Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Seksual Heran

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi