Dugaan Investasi Berkedok Skincare, Terlapor Bakal Dipanggil Polres Pasuruan Kota

Dugaan Investasi Berkedok Skincare, Terlapor Bakal Dipanggil Polres Pasuruan Kota

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok skincare Kim Farm Beauty di Pasuruan Kota terus bergulir. Polres Pasuruan Kota menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dengan telah memeriksa tiga saksi dan berencana memanggil terlapor dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan para korban pada akhir Desember 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor berinisial IM (40), yang merupakan warga Kota Pasuruan. “Sudah tiga saksi diperiksa. Minggu depan, insyaallah kita kirimkan undangan pemanggilan kepada terlapor,” ujar Choirul pada Jumat (3/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan investasi yang ditawarkan oleh pengelola Kim Farm Beauty. Para korban mengaku tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan dalam skema investasi tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, mereka justru mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Modus yang diduga digunakan adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Para korban kemudian menginvestasikan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan. Namun, pada kenyataannya, keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan modal yang diinvestasikan pun sulit ditarik kembali.

Sebelumnya sejumlah korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolres Pasuruan Kota. Dalam penipuannya tersebut sejumlah korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korbannya yakni Arifiyanti (39), seorang korban asal Surabaya, mengungkapkan bahwa ia awalnya hanya membeli produk dan menjadi member. Namun, ia kemudian tergiur dengan tawaran investasi yang dijanjikan profit mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu untuk setiap slot deposit, bahkan ada yang dijanjikan keuntungan hingga lima kali lipat.

“Saya sendiri sudah setor sekitar Rp 93 juta selama sebulan itu, tapi belum menerima keuntungan sepeserpun. Untuk angkatan saya yang menjadi korban sebanyak 54 orang. Minimal yang kena tipu Rp 30 juta hingga di atas Rp 100 juta,” jelasnya saat melakukan pelaporan beberapa waktu lalu. (ada/but)