Jakarta, Beritasatu.com – Seorang oknum perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya tersangkut kasus pembunuhan di Jakarta Selatan. Polisi itu disebut meminta uang Rp 20 miliar untuk menghentikan penyidikan.
Polisi yang memeras bos Prodia disebut pernah menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelum dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), pemerasan itu bermula dari kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.
Laporan atas kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangkanya, adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.
Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus tersebut, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas.
Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan mengiming-imingkan uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp 300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024.
Pemerasan tersebut terungkap saat Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024, memprotes kenapa polisi masih melanjutkan penyidikan kasus yang menjeratnya, padahal keluarganya sudah menyerahkan uang Rp 20 miliar seperti diminta oleh oknum perwira itu.
Bahkan, aset-aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga sudah disita oleh polisi.
Merasa tertipu, pada 6 Januari 2025, kedua pelaku menggugat oknum perwira menengah itu secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah.
Aktivis perlindungan anak mengecam dugaan pemerasan oleh oknum polisi tersebut.
“Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar seorang aktivis yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga kini belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Polri terkait oknum perwira menengah polisi diduga peras bos Prodia Rp 20 miliar.