Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku pengeroyokan disertai dengan penusukan, Dwi Sujianto (26) asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, dan Angga Saputro (22) warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik, dibekuk anggota satreskrim setempat.
Para pelaku ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial BPP (21) pemuda asal Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng. Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka tusukan dan lebam hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kasus tersebut bermula saat korban berangkat kerja dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda CRF W 4232 EX. Dalam perjalanan dari Benjeng melalui Jalan Raya Morowudi Cerme, korban merasa dibuntuti diduga pelaku menggunakan 3 unit sepeda motor yang dikendarai laki-laki berjumlah 7 orang.
Tiba tiba salah satu pelaku dari arah kanan belakang melakukan penusukan ke arah korban mengenai pinggang kanan. Usai ditusuk, korban diminta pelaku berhenti dan melepas baju hitam yang dipakai. Tanpa banyak bicara, pelaku secara spontan melakukan pengeroyokan hingga korban tergeletak di jalan raya.
Puas mengeroyok hingga terluka, korban ditinggal sendirian oleh tujuh pelaku. Mereka melarikan diri ke arah Kecamatan Benjeng. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk 3 titik di pinggang kanan dan beberapa luka robek serta memar pada tubuhnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai menerima laporan dari korban, anggotanya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengroyokan.
“Kami mengamankan pelaku setelah mendapat ciri-cirinya dari kamera CCTV. Dari data itu kami mengamankan dua orang berinisial DS dan AS,” katanya, Jumat (23/8/2024).
Setelah menjalani pemeriksaan, lanjut dia, kedua pelaku dijebloskan ke penjara guna mempertanggunjawabkan perbuatannya. “Barang bukti yang disita satu celurit. Saat ini, DS dan AS mendekam di penjara. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP,” paparnya.
Agar kasus ini tidak terjadi lagi, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai pakaian bergambar logo perguruan silat maupun komunitas lainnya saat keluar malam hari.
“Lebih baik tidak memakai kaos dan jaket berlogo perguruan dan logo komunitas perguruan tertentu yang diduga sebagai pemicu terjadinya pengeroyokan,” tandasnya. [dny/suf]
