Dua TPS di Sampang Gelar PSU Pilkada 2024, Hasilnya?

Dua TPS di Sampang Gelar PSU Pilkada 2024, Hasilnya?

Sampang (beritajatim.com) – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 03, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun dan TPS 01 Desa Kedungdung, Kecamatan, Kabupaten Sampang, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, PSU di dua TPS itu hanya pencoblosan ulang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.

“PSU ini beedasarkan rekomendasi Bawaslu bahwa sebelumnya terindikasi adanya pelanggaran,” terangnya, Selasa (3/12/2024).

Ia menjelaskan, antusias warga untuk memberikan hak suaranya tidak kalah dengan saat pencoblosan 27 November kemarin. Bahkan, jumlah kehadiran pemilih cukup tinggi saat PSU.

“Antusias warga untuk memberikan suaranya di Pilkada kali ini cukup tinggi,” imbuhnya.

“PSU ini sesuai dengan aturan bahkan aebelum pelaksanaan, kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat dan hasilnya harus dihormati,” ujarnya.

Sementara hasil PSU itu Paslon nomor urut 02 meraih 273 suara, sementara pesanginnya Mandat nomor urut 01 mendapat 121 suara di TPS 03 Desa Pangongsean di TPS 01 Desa Kedungdung pasangan nomor urut 02 kembali mengungguli dengan perolehan 214 suara sedangkan nomor urut 01 memperoleh 82 suara.

Dengan demikian, pada pemungutan suara ulang pasangan calon nomor urut 2 kembali unggul dari paslon 01.

Sekadar diketahui, Paslon nomor urut 1 Ra Mamak – H.Abdullah Hidayat atau Mandat sedangkan Paslon nomor urut 2 H. Slamet Junaidi – Ra Mahfudz atau Jimat Sakteh. [sar/beq]