Gresik (beritajatim.com) – Dua tersangka pembuang bayi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Menganti, Gresik, resmi menikah. Di hadapan penghulu, kedua tersangka yakni Belva Pandega Nusantara (24) dan pasangannya Ulviyanti (22) mahasiswi asal Bangkalan menikah di Masjid Al Aziz Polres Gresik.
Usai resmi menikah, salah satu tersangka Belva menuturkan, dirinya sempat deg-degan saat mengucapkan ijab qobul. “Jantung saya sempat berdetak keras saat menjalani prosesi ijab qobul dihadapan penghulu,” tuturnya, Kamis (5/10/2023).
Warga asal Menganti Gresik itu, menikahi pasangannya Ulviyanti dengan mahar seperangkat alat salat dan sejumlah uang. “Alhamdulillah ijab kabul berjalan dengan lancar. Tadi orangtua serta mertua dan saudara juga hadir semua,” ujar Belva.
Ia menambahkan, terkait dengan proses pernikahan ini, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Gresik. Khususnya, Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi dan Kasat Tahti Iptu Soleh yang membantu pelaksanaan pernikahannya.
“Anak kami dalam keadaan sehat, sekarang diasuh oleh mertua saya karena kami masih menjalani hukuman,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Buang Bayi ke Ponpes Al Hikmah Gresik, Orang Tua Mengaku Khilaf
Seperti diberitakan, kasus bayi dibuang di Ponpes Al Hikmah sempat viral. Setelah diselidiki yang membuang bayi tersebut adalah pasangan Belva Pandega Nusantara dengan kekasihnya Ulviyanti. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik karena membuang bayi dari hasil hubungan gelap. [dny/suf]