Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dua Strategi Efektif Cak Imin dan Kemenkomdigi Atasi Judi Online

Dua Strategi Efektif Cak Imin dan Kemenkomdigi Atasi Judi Online

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menjelaskan dua strategi efektif untuk mengatasi permasalahan judi online. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Pria yang akrab disapa Cak Imin menegaskan, pentingnya dua strategi efektif, yakni pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan literasi digital sebagai upaya preventif dan partisipatif.

“Langkah pertama adalah penguatan pengawasan terhadap aspek-aspek digital, termasuk peran perbankan yang terlibat dalam kegiatan ini. Kami telah berdiskusi untuk memastikan seluruh elemen ini dapat diawasi dengan baik,” jelas Cak Imin di Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Ia juga menambahkan, langkah kedua adalah mendorong literasi digital yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. 

Menurutnya, perlunya menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa judi online adalah bentuk dari penipuan sehingga dapat merugikan, serta mengubah hidup seseorang menjadi tidak baik, khususnya dart segi perekonomian.

“Dan kita harus melawannya dengan kesadaran yang penuh,” tegasnya.

Cak Imin juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan kader penggerak pembangunan daerah, untuk melibatkan mereka dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di tingkat bawah, agar mereka tidak mudah tergoda oleh tawaran keuntungan dari judi online.

“Sosialisasi dan edukasi melalui platform digital sangat diperlukan. Masyarakat harus menyadari bahwa janji keuntungan dalam judi online adalah sebuah penipuan. Kami akan memastikan bahwa informasi ini sampai kepada masyarakat paling bawah,” tambahnya.

Dengan pendekatan dua strategi efektif mengatasi judi online, Cak Imin dan Kemenkomdigi meyakini dapat mengurangi dampak buruk kegiatan tersebut serta membangun kesadaran kolektif untuk melawan praktik merugikan.