Malang (beritajatim.com) – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang meninggal dunia pada Desember 2024. Salah satunya adalah Irianto (29), warga Pakisaji, yang meninggal akibat sakit di Korea Selatan. Jenazah Irianto tiba di rumah duka di Pakisaji pada Kamis (26/12/2024) pukul 05.13 WIB.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, menjelaskan kronologi kematian Irianto. Almarhum tiba di Korea Selatan pada Selasa (17/12/2024) melalui program re-entry. Saat dijemput pihak perusahaan, Irianto mengeluh tidak enak badan. Kondisinya memburuk pada Rabu (18/12/2024) sore, hingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Jeonbuk National University Hospital. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.00 waktu setempat.
Ahmad Andi menyoroti lamanya proses pemulangan jenazah yang memakan waktu hingga sembilan hari. “Irianto meninggal pada 18 Desember, namun jenazah baru tiba di rumah duka hari ini, Kamis 26 Desember 2024. Ini menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad Andi meminta pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI sebelum keberangkatan.
“Jika pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan ketat, kasus seperti ini mungkin bisa dihindari. Apalagi, Irianto meninggal sehari setelah tiba di Korea, belum sempat bekerja, dan tidak mendapat perlindungan asuransi,” jelasnya.
Ahmad Andi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada kasus serupa. Seorang PMI perempuan asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang Selatan, meninggal dunia di Singapura tiga minggu lalu.
Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi sistem pengiriman PMI agar keselamatan dan kesejahteraan mereka lebih terjamin. “Perlindungan PMI harus menjadi prioritas, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tutupnya. [yog/beq]