Dua PMI Asal Malang Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong

Dua PMI Asal Malang Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong

Malang (beritajatim.com) – Dua pahlawan devisa yang meninggal dunia dalam kebakaran apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong Rabu, (26/11/2025) lalu, diketahui warga Kabupaten Malang.

Selain Erawati yang tinggal di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, satu korban lagi diketahui bernama Siti Khotimah (40), warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Menurut Sugiono (43), suami dari Siti Khotimah, dirinya sudah menerima kabar kematian istrinya dari KJRI Hongkong.

Sugiono pun tak mampu tidak mampu membendung air matanya saat mengingat kebaikan istrinya. Sugiono mengatakan, 5 hari sebelum kejadian, tepatnya Sabtu (22/11/2025) istrinya sempat menelfon. Melalui sambungan telfon itu mereka saling bercanda, bahkan berencana untuk merayakan ulang tahun anak keduanya, yang jatuh pada Kamis (27/11/2025).

“Rencana ibunya akan memberi hadiah gelang,” ungkap Sugiono saat ditemui di kediamannya di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Senin (1/12/2025).

Namun, rencana itu tampaknya tinggal rencana, takdir berkata lain. Ibu dua anak itu harus pergi selama-lamanya tepat satu hari sebelum anak keduanya berulang tahun.

“Yang paling membuat kami sekeluarga terpukul, dia meninggal di negeri orang,” tuturnya.

Sugiono bilang, istrinya pada Maret 2026 nanti rencananya akan pulang kampung, setelah selama kurang lebih 7 tahun pergi merantau ke Hong Kong.

“Baju-baju sudah dikirim untuk rencana kepulangannya. Bahkan, ia sudah membeli tiket,” ucapnya.

Siti Khotimah merantau ke Hong Kong pada Maret 2019 silam. Ia nekat berangkat ke sana dengan tujuan mencari nafkah bagi keluarga, khususnya anak-anaknya.

Namun, meskipun jauh di perantauan, Siti Khotimah tidak pernah lupa terhadap keluarganya. Hampir setiap hari ia menelfon suami dan anak-anaknya. Meski hanya sekedar bercanda.

“Terakhir pada saat saya mendengar kejadian kebakaran itu, saya telfon berulang-ulang hanya berdering,” ujarnya.

Selama itu, Sugiono mengaku kalut dan khawatir dengan keadaan istrinya. Sampai akhirnya, kabar kematiannya datang pada Sabtu (29/11/2025) lalu, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

“Saat ini kami hanya berharap semoga jenazah istri saya cepat pulang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Kabupaten Malang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu, (26/11/2025).

Keduanya yakni Siti Khotimah (40) warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dan Erawati (37) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan membenarkan, bahwa kedua PMI itu meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban Siti Khotimah bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong,” ungkapnya.

“Kalau korban Erawati asal Dampit itu menjadi perawat anak,” sambungnya.

Sejauh ini, belum ada informasi pasti bagaimana proses evakuasi, perawatan, hingga pemulangan jenazah.

“Kita belum tahu kapan proses pemulangan, sebab harus ada otopsi apa segala macam di sana. Biasanya paling cepat 2 pekan dari kejadian. Tergantung nanti dari Hong Kong gimana,” tuturnya.

“KJRI sampai saat ini juga belum menghubungi kami,” bebernya.

Sementara itu, Tri menyebut data pekerja migran asal Kabupaten Malang sebanyak sekitar 5000 orang.

“Itu data dari KP2MI. Namun, sejauh ini korban kebakaran yang terkonfirmasi 2 orang. Semoga tidak ada lagi,” pungkasnya. (yog/but)