Surabaya (beritajatim.com) – Dua pemuda asal Kecamatan Tandes memukuli pelajar Surabaya berinisial SA (16) di Jalan HR. Muhammad, Minggu (10/12/2023). Dua pelaku itu adalah Erga Kurniawan (25) dan Rian Dani (18). Kini keduanya diamankan di Polsek Dukuhpakis.
Kapolsek Dukuhpakis Kompol Achmadi mengatakan bahwa pemukulan itu dipicu karena dua tersangka tidak terima dibleyer oleh korban saat melintas di Jalan Mayjend Sungkono.
“Tersangka EK dan RD ini kemudian emosi dan menendang korban yang berboncengan dengan temannya, sehingga jatuh saat di Jalan HR. Muhammad,” katanya, Kamis (14/12/2023).
Setelah korban terjatuh dari atas motor, kedua tersangka langsung memukuli korban dengan tangan kosong. Warga yang melihat lantas melerai pertengkaran itu. Ada juga warga yang geram dan memukuli kedua tersangka.
“Kejadian tersebut kemudian mengundang warga yang ada di lokasi. Untuk korban ada luka di pelipis dan luka lainnya,” imbuh Achmadi.
Polisi yang menerima informasi akhirnya mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ketiga orang tersebut. Sesampainya di Mapolsek Dukuhpakis, korban akhirnya menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada petugas.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum, dan terancam penjara selama 5 tahun. [ang/suf]