Dua Pemuda Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Babat Lamongan

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Babat Lamongan

Lamongan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua pemuda yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Babat.

Kedua pemuda yang diamankan yakni DAK (20), warga Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, dan APS (24), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Lamongan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar, Rabu (17/9/2025).

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban bernama AFH (21), warga Kecamatan Babat, berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, dalam perjalanan menuju Surabaya untuk bekerja.

Namun, di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda tak dikenal yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok pemuda itu langsung memukuli korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.

“Akibatnya, pengeroyokan itu membuat korban mengalami luka robek pada bibir serta hidung mengeluarkan darah,” ujarnya.

Setelah melakukan pengeroyokan, kelompok pemuda itu langsung melarikan diri ke arah timur. Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis.

“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam DPO,” ucapnya. [fak/beq]