Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

26 March 2024, 19:17

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Maret 2024 ini setidaknya menggagalkan penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Dua kasus tersebut melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.Yang terbaru, Polda Metro Jaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis serbuk Metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi 1.503 gram. Modus jaringan internasional asal Cina ini menyelundupkan barang haram itu ke dalam tiga toples minuman energi.Sebelumnya, polisi menangkap tersangka dua warga negara Portugal yang menjadi kurir peredaran narkotika jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo. 1. Penyelundupan Narkoba dalam Stoples Minuman EnergiDirektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki menyebut para pelaku mengakali penyelundupan serbuk MDMA itu dengan mengirimkankannya dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post. Masing-masing paket berasal dari nama pengirim Jason Andio dan Jimmy Rido.Paket ini ditujukan kepada penerima atas nama Desi di Perumahan Topo Indah dan Mirabella di Kampung Cibeureum, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Desi dan Mirabella merupakan nama fiktif dari AM dan LS.Hengki mengatakan paket pertama berisi sebuah stoples warna abu-abu bertuliskan Recovery Drink. Di dalamnya, tersimpan serbuk MDMA seberat 710 gram. Adapun paket kedua berisi dua buah stoples warna putih bertuliskan Bodymass Vegan Protein Plant Based Protein Powder. Masing-masing stoples itu berisi serbuk ekstasi seberat 398 dan 395 gram.Dia menyatakan polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AM dan LS. Dia menyebut keduanya merupakan suami istri berstatus siri. Dalam kasus ini, mereka berperan sebagai penerima barang di Indonesia.AM ditangkap di KPPBC Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Maret 2024 pukul 07.00. Adapun LS, seorang warga negara Cina, ditangkap di Perumahan Taman Kopo Indah 2 Blok 1 B2 Nomor 2, Kelurahan Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada hari yang sama pukul 15.30.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi