Dua Menteri Era Jokowi Nadiem dan Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini, Seperti Apa Perjalanan Kasusnya? – Page 3

Dua Menteri Era Jokowi Nadiem dan Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini, Seperti Apa Perjalanan Kasusnya? – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) hari ini.

Dua menteri Jokowi ini dipanggil dalam dua kasus yang bereda, untuk Nadiem makarim dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi Google cloud, sementari , Yaqut dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana haji khusus. 

Untuk kasus yang melibatkan Nadiem, KPK sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses ini, di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025. Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa pada 5 Agustus 2025. 

KPK menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, KPK juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.

 

 

Beredar di media sosial postingan judul artikel yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN. Postingan judul artikel yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta m…