Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dua menteri era Pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).
Keduanya adalah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji 2024..
Sementara itu, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Nadiem tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih pada pukul 09.15 WIB ditemani oleh tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
Nadiem menjalani pemeriksaan hampir 9 jam lamanya dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.43 WIB.
Usai diperiksa, dia tak banyak menyampaikan materi yang diklarifikasi kepada KPK.
Ia hanya mengucapkan terima kasih dan pamit untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
“Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ujar dia.
Di sisi lain, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB.
Dia didampingi beberapa orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbi.
Usai diperiksa, Yaqut mengucapkan terima kasih karena diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi pembagian kuota tambahan haji 2024 kepada KPK.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
Meski demikian, Yaqut tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk adanya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.
“Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan dan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ucap dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses penyelidikan kasus kuota haji 2024 hampir selesai.
“Terkait dengan pemeriksaan (eks) Menteri Agama, tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Asep.
Asep mengatakan, jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar dia.
Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Asep menyebut tim penyelidik masih mendalami keterangan Nadiem.
Pasalnya, pengadaan Google Cloud masih berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Jadi kami bekerja sama tentunya, tetapi ini hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud, seperti itu,” ucap Asep.
KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.
Asep mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud, proses pembayaran itulah yang sedang diselidiki KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Asep juga mengatakan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya,
hardware
-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu
software
-nya,” ucap dia.
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.
Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.
“Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” kata Asep, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah.
Awalnya, tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.
Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.
“Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ujar Asep.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya? Nasional 8 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/07/68945ad4492ea.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)